Indah Putri Bahas Pentingnya Kepastian Hukum Lahan Eks HGU PT Seko Fajar Plantation
LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menjadi narasumber pada lokakarya mewujudkan kedaulatan rakyat atas ruang di Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan tersebut membahas Diskursus terkait lahan Eks HGU PT. Seko Fajar Plantation di Kecamatan Seko yang berlangsung di Aula Hotel Bukit Indah Masamba, Selasa (19/3/2024).
Indah Putri dalam materinya menyampaikan senang sekali hari ini kita berbicara tentang Reforma agraria karena itu yang menjadi tugas pemerintah karena berbicara tentang Gugus Tugas Reforma Agraria ( GTRA ) secara regulasi untuk kabupaten ketuanya adalah Bupati.
“Hadirnya GTRA ini untuk merespon kebijakan pemerintah kita salah satunya memberikan program redistribusi tanah ke masyarakat untuk mendapatkan legalitas atas lahan yang telah dikuasai dan dikelola dalam waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Indah Putri.
Bupati Perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini juga berbicara tentang Reforma agraria yaitu Penataan kembali karna harus kita akui lahan kita Masih banyak yang tidak tertata Jangankan di Daerah Seko tapi di Kota Masamba saja masih banyak lahan yang belum jelas hak kepemilikannya.
“Semoga, persoalan konflik agraria dapat kita minimalkan dengan memberikan legalitas kepemilikan,” harap Bupati Luwu Utara 2 periode ini.
Lanjut Indah Putri, sebagai ketua GTRA sudah menetapkan Seko menjadi prioritas ke-2 untuk reforma agraria kenapa jadi prioritas ke-2 karena belum ada dasar legal kita pasca habisnya HGU Seko Fajar.
“Intinya kalau pemerintah pasti ingin ada kejelasan status lahan yang dikuasai oleh masyarakat, karena Reforma agraria pada dasarnya tujuannya adalah untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” jelas Bupati yang akrab disapa IDP ini. (*)
Tinggalkan Balasan