Indah Putri Ikut Wawancara Kandidat Penghargaan Paritrana Award

Indah Putri saat wawancara kandidat penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2023 di Hotel Mercure Makassar, Selasa (20/2/2024)

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani memaparkan upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial ketenaga kerjaan baik untuk pegawai non ASN, pekerja keagamaan hingga masyarakat pekerja rentan.

Hal itu disampaikan Indah Putri saat wawancara kandidat penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2023 di Hotel Mercure Makassar, Selasa (20/2/2024)

Indah Putri menjelaskan, untuk mendukung dalam implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini pemda Lutra mengeluarkan satu peraturan daerah (Perda) dan tiga peraturan bupati (Perbub).

Lanjut, Indah Putri bahwa peraturan tersebut diantaranya Perda No 8 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, Perbub No 23 Tahun 2014 tentang kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan perizinan oleh pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Perbub No 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja melalui badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dan Perbub No 33 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai bukan aparatur sipil negara.

“Alhamdulillah sejauh ini pemda Luwu Utara telah memberikan perlindungan kepada 19.059 tenaga Non ASN dan 18 ribu pekerja rentan,” kata Indah Putri.

Indah Putri mengungkapkan untuk masyarakat pekerja rentan seperti nelayan, Pemda Luwu Utara sudah memberikan perlindungan kepada 1.666 nelayan, 2.165 DBH Sawit.

“Kenapa kami beri perlindungan kepada nelayan, karena pekerjaan sebagai nelayan memiliki resiko yang sangat tinggi. Terlebih sudan banyak kejadian nelayan kita mengalami musibah saat melaut, karena memang yang dihadapi adalah alam, kita ketahui kondisi alam kian tak menentu jadi kita beri perlindungan,” ungkap bupati perempuan pertama di Sulsel itu.

Selain itu perlindungan juga diberikan kepada pekerja keagamaan seperti imam desa, Guru TPS, Guru Sekolah Minggu dan Pasraman.

“Kita berharap perlindungan yang kita berikan ini juga dapat membantu mereka, mensupport mereka untuk terus mendidikan anak anak kita tentang ilmu agama. Perlindungan ini akan terus kita berikan dan semoga kedepan dapat kita perluas lagi,” tutup Indah Putri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup