Indah Putri: Kelanjutan Ruas Jalan Sabbang – Tallang – Sae Perlu Intervensi Pemprov

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani meninjau ruas jalan Sabbang - Tallang – Sae, beberapa waktu lalu.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani berharap kelanjutan pembangunan ruas Sabbang – Tallang – Sae dapat segera diintervensi.

Ia menjelaskan, tiga ruas besar Sabbang – Tallang, Tallang – Sae, kemudian Sae sampai di Sulbar tersebut, menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, tapi bukan berarti bahwa Pemda juga tidak berupaya.

Penanganan ruas ini juga sebelumnya sudah diintervensi di 2019 sejauh 35,3 Km (3 Km pengaspalan dan 32 Km timbunan pilihan dan pelebaran 6 m) yang bersumber dari APBN.  APBD I diintervensi sepanjang 29 Km dan pelebaran 6 m. Sementara di 2020 dilakukan pengaspalan sepanjang  14 Km yang bersumber dari APBN, dan pengaspalan sepanjang 18 Km yang bersumber dari APBD I.

“Beberapa waktu lalu menuju Desa Tanamakaleang itu juga sudah dibentuk badan jalannya, dan memang karena masih tanah jadi sangat mudah mengalami kerusakan. Dan saat ini memang kondisinya rusak parah. Oleh karena itu tahun lalu kami sudah mengajukan ijin kepada Pemprov supaya Pemda bisa mengintervensi dengan membentuk ulang badan jalannya,” kata bupati yang karib disapa IDP ini, Sabtu (25/3) pada Program Sapa Malam Indonesia live di Kompas TV.

Isteri dari Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Fauzi ini mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.

“Tahun lalu, saya juga sudah bertemu Pak Menteri PUPR melalui fasilitasi Komisi V dan direspon tahun ini oleh pak menteri. Tahun ini kami mendapat informasi bahwa ada intervensi yang akan dilakukan oleh pemerintah,” jelasnya.

“Karena hasil komunikasi kami dengan provinsi kelihatannya memang beberapa tahun lalu memprioritaskan membuka daerah terpencil. tapi mungkin terkendala terkait dengan pandemi covid dan prioritas pembangunan lainnya sehingga belum/ tidak dilanjutkan. Jadi kami usul langsung ke pusat,” terangnya.

Kemudian tahun ini, jelas Indah Putri, pihaknya mendapat informasi dari Balai Pelaksana Jalan Sulawesi Selatan melalui kebijakan inpres konektivitas jalan, Seko mendapat intervensi mulai dari ruas Parahaleang sampai Lambiri yang menjadi kewenangan provinsi kemudian ke ibukota Kecamatan Seko yang sebelumya sudah diintervensi oleh pemda untuk pembentukan dan pengerasan badan jalan.

Meski sudah diintervensi sebelumnya, penanganan ruas ini masih menyisakan PR yang banyak sebab ada 146 KM yang harus diintervensi dengan tantangan yang kompleks karena wilayah yang berada di pegunungan di mana material kuari juga tidak mudah untuk didapatkan.

“Hasil koordinasi kami dengan Kementerian PUPR melalui Balai Jalan dan Dinas PUTR Provinsi, bahwa akan dilaksanakan tahun ini dengan catatan pemprov diminta untuk melakukan intervensi di titik yang cukup parah sehingga memudahkan mobilisasi material. Pemda sudah menandatangani dan mengusulkan ke Pemprov terkait dengan lahan yang dibutuhkan. Jadi pemda sudah menyatakan bahwa lahan tersedia sebagai kewajiban kami,” tuturnya.

“Yang kami harapkan dalam waktu singkat adalah penanganan dari Pemprov di titik-titik yang diminta oleh Kementerian PUTR. Sehingga kegiatan yang sudah dialokasikan anggarannya ini betul-betul dilaksanakan. Karena ini memang sangat urgent. Butuh komitmen kuat dan effort yang lebih besar,” tegas bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Sementara itu, Kadis PUTR Luwu Utara, Muharwan mengatakan Ruas Lambiri – Eno ke ibukota yang merupakan kewenangan pemda 13.9 km sudah pengerasan.

“Semoga pengaspalannya tahun ini selesai dengan program inpres peningkatan konektivitas jalan yang merupakan aspirasi  Anggota Komisi V DPR RI, Bapak Muhammad Fauzi. Tapi ini tentu sangat tergantung pada intervensi PUPR Provinsi pada beberapa titik antara Rongkong-Parahaleang  yang rusak parah,” kata Muharwan.

Lebih lanjut Muharwan mengatakan dari total dari 139.5 km, 97 km sudah diaspal.

“Jarak Sabbang – Rongkong itu 66 km +  pengaspalan ke Mabusa sekira 18 km. Jadi total pengaspalan dari Sabbang – Eno sekira 97 km,” jelas Muharwan. (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup