Indah Putri Luncurkan Program TAKE, Lutra Daerah Ketiga di Sulsel

Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani, secara resmi meluncurkan Program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE), Kamis (25/5/2023), di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani, secara resmi meluncurkan Program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE), Kamis (25/5/2023), di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara.

Kabupaten Luwu Utara menjadi daerah ketiga di Sulsel yang mengimplementasikan program TAKE, setelah Pangkep dan Maros.

Peluncuran program TAKE ini dilaksanakan secara hybrid learning atau mengombinasikan pertemuan tatap muka dan tatap maya.

Tak kurang dari 260 peserta hadir pada kegiatan yang dirangkaikan dengan Lokakarya TAKE.

Bupati Indah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada The Asia Foundation dan USAID ERAT yang menginisiasi kegiatan ini bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, utamanya dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

“Tahun ini kita meluncurkan TAKE tak hanya di satu desa, tetapi kami berkomitmen sebanyak mungkin, dan ternyata ini disambut baik teman-teman, termasuk camat, dan para kepala desa di 30 desa,” kata Indah.

Program TAKE 2023, ada 30 desa yang akan mengimplementasikan program TAKE. 30 desa ini telah di-assesment dan dipilih berdasarkan indikator, di antaranya indikator indeks desa membangun dan indikator SDG’s.

Dijelaskannya bahwa program TAKE ini adalah sebuah konsep insentif transfer keuangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah desa, dengan pegembangan alokasi dana desa (ADD) yang berbasis kinerja.

“Program ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja desa. Kebijakan insentif fiskal berbasis ekologi merupakan stimulus dalam mendorong peningkatan kinerja desa yang dinilai berdasarkan berdasarkan Perbup 52 Tahun 2022,” papar Indah.

Diketahui Perbup Nomor 52 Tahun 2022 adalah regulasi yang mengatur tata cara pengalokasian, perhitungan, penyaluran dan penggunaan ADD, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah bagian pemerintah desa.

“Ini adalah stimulus bagi desa untuk mendapatkan insentif TAKE dan ikut ambil bagian karena yang kita lakukan hari ini tidak hanya untuk 2-3 tahun, tetapi pembangunan hari ini harus kita pastikan dapat dinikmati oleh generasi anak cucu kita 50 atau 100 tahun ke depan,” jelasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, pada era sekarang ini dibutuhkan sebuah strategi khusus untuk memperkuat peran desa dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan mengembangkan skema insentif kinerja desa.

Sekaligus, kata dia, sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah desa yang memenuhi target kinerja yang dipersyaratkan.

“Tentunya ini semua bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang memenuhi kehidupan masyarakat sekarang dengan mempertimbangkan kehidupan untuk generasi yang akan datang,” imbuhnya.

Meski baru 30 desa yang mendapatkan program TAKE berdasarkan kriteria yang ada, namun orang nomor satu di Luwu Utara berharap ke depan, program TAKE dapat menyentuh semua desa yang ada di kabupaten Luwu Utara.

“Tahun ini kita mulai dari 30 desa dari 166 desa di Luwu Utara, atau 18% dari total desa yang ada. Ke depan, kita berharap jumlah desa yang memeroleh insentif kinerja dapat bertambah. Tentu dengan ditambahkannya jumlah indikator penilaian,” harap dia.

Meski nilai atau jumlah nominal dari TAKE ini tidak terlalu tinggi, tetapi ia berharap jumlah tersebut dapat memberikan dampak yang begitu besar dalam pembangunan berkelanjutan.

“Skema ini prinsipnya adalah bagaimana yang sedikit bisa bermakna untuk masyarakat banyak. Bagaimana makna yang masyarakat rasakan saat ini juga dapat dirasakan generasi yang akan datang dalam pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.

“Jadi, ini prinsipnya. Sedikit tetapi bermakna, dan bagaimana yang bermakna ini tidak hanya dinikmati saat ini, tetapi juga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, melalui Pj. Sekda Provinsi, Andi Darmawan Bintang, yang hadir secara daring, mengatakan bahwa program TAKE ini diharapkan dapat menjadi stimulus dan mendorong peningkatan kinerja desa di Luwu Utara.

“Ini adalah sebuah terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara yang memberikan stimulus kepada pemerintah desa-nya,” ucap Darmawan.

Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemda Luwu Utara, The Asia Foundation, USAID ERAT, dan mitra pembangunan lainnya yang berkomitmen meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui pengembangan skema insentif fiskal berbasis kinerja di tingkat desa.

“Kegiatan yang kita lakukan hari ini adalah wujud kepedulian dan keseriusan Pemda Luwu Utara dalam memperkuat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” terang Darmawan.

Ia beranggapan bahwa skema TAKE ini adalah sebuah inovasi yang dilakukan Pemda Luwu Utara dengan melibatkan seluruh elemen desa dalam upaya mengedepankan prinsip pelestarian dan perlindungan dalam kegiatan sosial, ekonomi dan kemasyarakatan.

“Tentu ini sejalan dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Di mana peningkatan kualitas lingkungan hidup menjadi salah satu aspek yang menjadi prioritas pembangunan daerah, selain aspek ekonomi dan sosial,” jelasnya.

Peluncuran program TAKE ini dihadiri secara virtual oleh Pj. Sekda Provinsi Sulsel, Kepala Bappelitbangda Sulsel, Kadis PMD Sulsel, Kepala BKAD Sulsel.

Selain itu, hadir pula secara daring, Bupati Luwu, Bupati Luwu Timur, Bupati Gowa, Bupati Barru, Bupati Kepulauan Selayar, Wali Kota Makassar, serta Wali Kota Palopo.

Pejabat Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendes PDTT juga hadir secara virtual. Di antaranya Direktur Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Direktur Evaluasi Perkembangan Transfer Anggaran Berbasis Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Direktur Advokasi dan Kerja Sama Kemendes PDTT, serta Direktur Transfer Umum Bina Keuangan Daerah Kemenkeu.

Hadir secara luring, di antaranya Forkopimda Luwu Utara, Universitas Andi Djemma Palopo, Universitas Muhammadiyah Palopo, Universitas Cokroaminoto Palopo, Pimpinan LSM, mitra pembangunan lainnya, organisasi masyarakat sipil (OMS), Perkumpulan WALLACEA, Tokalekaju, Simpul Belajar La Maranginang, dan Tenaga Ahli Pemdamping Desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup