Indah Putri Minta Saksi Parpol Kawal Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meminta kepada seluruh saksi partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mengawal proses rekapitulasi yang saat ini masih berlangsung.
Hal itu disampaikan Indah Putri saat memberikan sambutan pada Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Masamba di Gedung Pemuda, Minggu (18/2/2024).
“Saya meyakini semua partai punya perwakilan saksi masing-masing. Mari kita jaga suara rakyat kita, dengan memastikan perhitungan ini sudah sesuai dengan apa yang dihasilkan di setiap TPS,” ucapnya.
“Jika ada yang berbeda maka di sinilah tempat untuk kita mengkonfirmasi. Jadi semua berbasis data. Pemda selalu mendukung dan berada di semua golongan, untuk itu mari kita kawal bersama komitmen ini sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas,” terang Indah Putri.
Orang nomor satu di Luwu Utara ini menambahkan, pemerintah bersama TNI/Polri selalu siap mensupport penyelenggaraan dalam menyukseskan seluruh tahapan Pemilu 2024 ini sampai selesai.
“Pemda Luwu Utara juga menyiagakan tenaga kesehatan bila saja dibutuhkan bukan saja untuk penyelenggara, akan tetapi juga untuk seluruh peserta pemilu. Terutama saksi jika merasa lelah dan butuh pemeriksaan kita siapkan,” ungkap Indah Putri.
Sebelumnya, Komisioner KPU Luwu Utara, Mahsyar menyampaikan jika tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan khususnya Kecamatan Masamba akan berlangsung kurang lebih 2 sampai 3 hari melihat jumlah TPS yang cukup banyak yakni 109 TPS.
“Kami juga perlu sampaikan sejak hari pemungutan suara ada satu anggota KPPS kami yang dirawat karena sakit dan satu mengalami kecelakaan saat bertugas. Alhamdulillah sampai hari ini teman-teman penyelenggara masih tetap semangat dan terus berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap tahapan pemilu ini,” jelas Mahsyar.
Dia juga berpesan kepada seluruh saksi partai jika ada sesuatu yang ingin di luruskan atau di anggap keliru, diharapkan dapat menunjukkan data agar dapat disinkronkan.
“Jadi kita harus bicara data bukan asumsi. Kalau ada dianggap keliru kami harap ada data yang dapat ditunjukkan bukan asumsi,” tegasnya.
Selain itu, Komisioner KPU tersebut menegaskan tidak boleh ada satupun penyelenggara yang menjadi sumber informasi sebelum rekapitulasi selesai dilakukan. (*)
Tinggalkan Balasan