Indah Putri: Pengerjaan Ruas Jalan Rongkong-Seko Dilanjutkan, Kini Tahap MC-0

Bupati Lutra Indah Putri Indriani

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Pengerjaan lanjutan ruas jalan Rongkong – Seko kini masuk tahap Mutual check awal atau MC-0.

Hal itu diungkapkan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani di hadapan awak media di kantor Gubernur Sulsel usai menghadiri rapat koordinasi TPID, Senin (12/9/2023)

“Ruas jalan yang sebelumnya putus kontrak sepanjang 18 KM, setelah kita duduk bersama semua sisa yang putus kontrak oleh Pemprov ini ditangani oleh pemerintah pusat dan minggu lalu saya dilaporkan langsung oleh Kepala Satuan Kerja (Satker) I Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Sulawesi Selatan, kalau kegiatan ini sudah dikontrak dan sudah masuk tahap MC-0,” ungkap Indah Putri Indriani.

Pada Selasa (12/9/2023) Indah Putri Indriani menuju Kecamatan Seko melalui jalur darat untuk meninjau langsung kondisi dan persiapan pengerjaan di sana.

“Kita mulai dari ujung aspal, itu di wilayah Mabusa Kecamatan Rongkong. Praktis tahun ini yang dikerjakan ruas jalan menuju Seko tapi wilayahnya masih masuk dalam wilayah Kecamatan Rongkong dan tahun ini yang sekitar 13 KM, sisanya lagi sampai ke ibu kota Seko itu. Sisanya ke Eno, ibukota kecamatan Seko sekitar 32 KM lagi kita tuntaskan tahun depan,” jelas istri Anggota DPR RI Muhammad Fauzi itu.

Indah Putri juga mengungkapkan, jika pihak pemda Luwu Utara yang menyiapkan kriteria desain dan juga memastikan lahan juga tersedia.

“Kita pastikan tahun depan tuntas sampai ke ibu kota Seko,” pungkasnya.
Terkait anggaran saat ini dilakukan perhitungan ulang kembali, karena perkiraan harga satuannya diperbaharui, disesuaikan dengan kondisi inflasi terakhir.

“Tapi untuk perkiraan sampai tuntas tahun depan itu sekitar Rp200 Miliar lebih dan untuk tahun ini yang terkontrak nilainya Rp 52 Miliar lebih. Jadi jangan bayangkan penanganan jalan ke Seko ini sama dengan penanganan jalan di kota-kota, karena ini juga terkait bagaimana mobilisasi material dengan kesulitan wilayahnya sehingga memang butuh penanganan yang sangat spesifik,” jelasnya.

“Meskipun begitu bukan berarti persoalan di Seko selesai, karena luas kewenangan provinsi itukan mutar sampai ke perbatasan Sulawesi Barat. Kalau sampai ke batas Sulbar (Ledan-Kalumpang) melalui Seko Tengah atau ruas yang jadi kewenangan provinsi tersisa kurang lebih sekitar 100 KM,” sambung alumni Pasca Sarjana Ilmu Politik UI itu.

Seko lanjut Indah adalah kecamatan terluas, luas wilayah Kecamatan Seko sendiri 2.109 KM persegi, sehingga kewenangan jalan baik kewenangan pemerintah Provinsi maupun Pemda itu juga sangat luas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup