Indah Putri Resmikan Rumah Adat, Masyarakat Kombong Pitu Masapi Terharu dan Bahagia

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani disambut masyarakat Adat Kombong Pitu Masapi.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Rasa haru dan juga bahagia menyelimuti perasaan masyarakat adat Kombong Pitu Masapi, pasalnya rumah adat yang selama ini dinantikan akhirnya terbangun dan diresmikan oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Selasa (25/4/2023).

Yasmin selaku ketua panitia menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak terkhusus ibu Bupati Luwu Utara yang telah mewujudkan mimpi kami atas pembangunan rumah adat ini.

“Rumah adat ini sejak 20 tahun lalu kami rencanakan, dan alhamdulillah atas kepedulian Ibu Bupati Luwu Utara apa yang kami impikam selama ini dapat terealisasi. Sekali lagi atas nama masyarakat dan juga Katomakakan Kombong Pitu Masapi mengucapkan terima kasih,” ucapnya

Senada dengan hal tersebut, Makole Baebunta, Andi Masita Kampasu Opu Daeng Tawelong menyampaikan atas nama Makole Baebunta, Tokoh adat, tokoh masyarakat, terkhusus Tomakaka Masapi sangat berbahagia.

“Rasanya tidak ada ungkapan yang paling pas kami ucapkan selain dalam ungkapan bahasa daerah Luwu Utara yakni “maggellu daun putti kan, mapappa daun tabaro kan” yang kurang lebih artinya sebagai ungkapan kebahagian kami menari bagai daun pisang, bertepuk tangan bagai daun sagu,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara menyebutkan bahwa apa yang hari ini telah diresmikan merupakan salah satu wujud komitmen keberpihakan Pemda kepada masyarakat adat.

“Alhamdulillah, khusus untuk tahun 2022, pemerintah daerah kembali telah mengalokasikan anggaran untuk 3 rumah adat salah satunya Kombong Pitu Masapi, dan semuanya telah rampung,” beber Indah yang hadir bersama dengan Muh. Fauzi.

Tidak hanya itu, komitmen tersebut juga telah dituangkan Pemda melalui hadirnya perda perlindungan masyarakat adat.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa di Luwu Utara ini cukup banyak masyarakat hukum adat secara de facto tapi secara de jure belum ada, oleh sebab itu pemda mendorong hadirnya Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat,” jelasnya.

“Kita berharap masyarakat adat dan juga pemerintah dapat bersinergi satu sama yang lain sehingga indeks ketahanan budaya dapat terus terjalin,” tutupnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup