Indah Putri Resmikan Tambi Ada Katongkona Woi Rampi

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meresmikan Tambi Ada Katongkona Woi Rampi.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meresmikan Tambi Ada Katongkona Woi Rampi.

Rumah adat ini sudah lama dinantikan masyarakat adat Rampi.

Peresmian Rumah Adat ini juga sebagai wujud keseriusan pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam memperjuangkan masyarakat adat.

Komitmen pemda juga tertuang dalam RPJMD 2021- 2026 menargetkan 16 masyarakat hukum adat itu dapat terselesaikan.

“Terkait peresmian rumah adat ini, juga wujud komitmen pemerintah daerah sangat kuat. Dalam RPJMD 2021-2026 disebutkan bukan hanya masyarakat adat tapi juga rumah adat,” jelas Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat meresmikan rumah adat Tambi Adat Katongkona Woi Rampi, Selasa (26/9/2023).

“Jadi target kita dalam RPJMD itu 16 masyarakat hukum adat kita itu tuntas sampai di tahun 2026 dan saat ini masih terus berjalan kerja sama dengan beberapa NGO dan mitra pembangunan lainya seperti Wala sea dan organisasi lainya,” sambung bupati perempuan pertama di Sulsel itu.

Rumah adat ini juga menjadi salah satu persyaratan terkait masyarakat hukum adat, karena keberadaan rumah adat ini menunjukkan bahwa komunitas adat eksistensinya ada.

“Saya ingat dulu waktu kampanye pilkada yang lalu dan ketemu beberapa tokoh disini, saya tanyakan kalau persoalan adat apa yang dibutuhkan dan disampaikan waktu itu paling dibutuhkan adalah rumah adat. Tahun lalu ada tiga rumah adat dan satu sudah saya resmikan di Desa Sepakat, sekarang kita resmikan Rumah Adat di Rampi dan rencananya bulan depan tanggal 3 itu saya akan resmikan rumah adat di Embona Tana Kecamatan Seko,” jelasnya.

Istri Anggota DPR RI Muhammad Fauzi ini berharap, rumah adat ini tidak hanya sekedar dibangun, tapi dapat dimanfaatkan baik untuk menjaga adat dan budaya kita, karena negeri, budaya dan bangsa ini diambil dari pucuk pucuk kebudayaan daerah.

“Oleh karena itu harus terus dijaga dan komitmen kita bersama untuk mengembangkan nya, jangan sampai hilang. Di Luwu Utara ini Rongkong, Seko dan Rampi masih terjaga adatnya,” kata Indah.

Bahkan saya juga diberitahu jika ada persoalan hukum, sebelum diserahkan ke aparat penegak hukum itu diselesaikan dulu secara adat dan cukup banyak persolan yang dapat terselesaikan dengan pendekatan adat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup