Indah Putri Segera Terapkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di OPD
LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menargetkan akan mulai mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal ini, menurut Indah, akan didukung oleh Peraturan Kepala Daerah yang akan segera disahkan sebagai dasar pengimplementasian KKPD.
“Perdanya sudah siap, tinggal saya tandatangani satu atau dua hari ini,” ucap bupati perempuan pertama di Sulsel ini usai menghadiri Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Hotel Claro Makassar, Selasa (29/8/2023).
Indah juga mengatakan bahwa akan mendorong pengimplementasian program KKPD karena dapat berfungsi ganda, selain sebagai dana talangan juga yang terpenting adalah bunganya sebesar 0%.
“Kami akan dorong, karena ini sudah menjadi kebutuhan pemerintah daerah dalam rangka mendukung gerakan transaksi non tunai,” jelas bupati yang karib disapa IDP ini.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Rudy Bambang Wijanarko menyampaikan bahwa penerbitan KKPD diharapkan dapat meningkatkan governance belanja dari pemerintah daerah dan mengurangi risiko fraud dan idle cash dari anggaran belanja pemerintah daerah.
Selain itu, program KKPD juga dapat meminimalisasi penggunaan uang tunai (cashless) dalam melakukan transaksi belanja daerah.
Diketahui KKPD dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus. (*)
Tinggalkan Balasan