Indah Putri: Sektor Pelayanan Dasar Paling Banyak Serap APBD Luwu Utara

Bupati Luwu Utara Indah Putri pada rapat paripurna DPRD Lutra dalam rangka peringatan HUT Lutra, Kamis (12/5/2022).

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Sektor pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib pemerintah terutama sektor pendidikan dan kesehatan, tetap menyerap anggaran paling besar, yaitu 40,46% dari total APBD Kabupaten Luwu Utara.

Besarnya alokasi anggaran untuk pelayanan dasar dikatakan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, merupakan kesungguhan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Luwu Utara yang terlihat dari trend Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terus meningkat mencapai angka 70,02 kategori tinggi di tahun 2021.

“Pelayanan dasar ini bukan sekadar pada aspek pendidikan dan kesehatan, tapi juga termasuk pelayanan lainnya seperti pengendalian penduduk, pemberdayaan perempuan dan pemuda, perlindungan anak dan lain-lain,” kata Indah saat menyampaikan sambutan pada puncak peringatan HUT XXIII Kabupaten Luwu Utara, Kamis (12/5/2022).

Tak hanya IPM yang terus meningkat, berdasarkan data capaian yang menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, indeks pendidikan Luwu Utara pada tahun 2021 di angka 61,13 dan indeks kesehatan di angka 74,88.

Terkait prevelensi stunting dari tahun 2020 di angka 19,56% menurun jadi 12,70% di tahun 2021. Angka tersebut terendah kedua di Sulawesi Selatan.

Selain pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur prasarana dan pengembangan ekonomi, permasalahan-permasalahan dosial seperti penanganan penyandang disabilitas, penanggulangan bencana banjir, hingga penataan pemukiman kumuh tetap mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Untuk penataan rumah kumuh kami telah melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui “Bedah Rumah” sebanyak 846 unit di tahun 2021 dan direncanakan sebanyak 1.173 unit tahun 2022,” jelas bupati perempuan pertama di Sulsel itu.

Sementara untuk huntap bagi korban bencana banjir sebanyak 1005 unit dan targetnya dapat selesai tahun ini.

Untuk pemenuhan ketersediaan air bersih dan sanitasi air limbah sebagai salah satu urusan wajib yang berkaitan  dengan pelayanan dasar dan memiliki standar pelayanan minumal juga menjadi prioritas dengan capain pada tahun 2021 untuk akses air minum layak di angka 98,96% sedangkan akses sanitas air limbah yang layak mencapai 84,80%. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup