Indah Putri Serahkan 422 Sertifikat Tanah di Desa Bantimurung
LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Sebagai upaya pemberian kepastian hak atas lahan yang dimiliki oleh masyarakat, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan 422 sertifikat tanah kepada masyarakat pada program Redistribusi tanah tahun 2022, di Kantor Desa Bantimurung, Selasa (11/04/2023).
Dalam sambutannya, Indah Putri Indriani menyampaikan ungkapkan syukurnya karena penyerahan sertifikat ini telah dilakukan.
“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur karena sertifikat lahan ini telah di bagikan kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan legalitas terhadap lahan yang di kelolah oleh masyarakat, sehingga meminimalisir terjadinya persoalan sengketa lahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Bupati perempuan pertama di Sulsel ini menyebutkan ada 422 Sertifikat tanah yang diserahkan meliputi Lahan Transmigrasi berjumlah 272 serta Lahan Tanah Negara berjumlah 150.
“Lahan Transmigrasi memang lebih banyak, pada sidang PPL yang saya pimpin langsung kita memang usulkan lahan transmigrasi menjadi prioritas satu dalam program redistribusi tanah ini. Memang tidak mudah, banyak tahapan dan semuanya berjalan dengan baik atas dukungan kita semua,” ucap Isteri dari Muh. Fauzi yang merupakan anggota DPR RI.
Indah menuturkan, di beberapa negara tanah adalah milik negara dan masyarakat tidak memiliki hak memilikinya, beruntung kita di indonesia masyarakat berhak memiliki lahan tersebut.
Oleh sebab itu, sambungnya, untuk setiap program redistribusi tanah, Pemkab Luwu Utara selalu berusaha agar kuota untuk masyarakat Kabupaten Lluwu Utara itu selalu ada.
“Karena sekali lagi selain sebagai bentuk komitmen hadirnya pemerintah, proses sertifikasi tanah sebagai upaya menghindari adanya potensi ganguan yang ada kedepannya. Tidak dapat dipungkiri ada yang masih hidup kadang tanahnya bersengketa, nah inilah upaya pemerintah memastikan keabsahan kepemilikan lahan yang dikuasai dan di kelolah selama ini,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan