Indah Putri Serahkan Rapor Penilaian pada 6 Perangkat Daerah
LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Setelah menerima predikat sebagai pemerintah kabupaten dengan kepatuhan pelayanan publik terbaik kedua di Sulawesi Selatan dari Ombudsman Republik Indonesia tahun 2023, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan rapor penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kepada enam perangkat daerah lokus penilaian, Selasa (30/1/2024).
“Kepada teman-teman yang menjadi sampel, saya ucapkan terima kasih dan selamat atas pencapaiannya. Saya apreasiasi, terlebih ada yang sampai mendapat nilai 91,30 poin,” ucap Indah Putri dalam kegiatan yang digelar di Aula La Galigo tersebut.
Indah Putri mengungkapkan bahwa rapor yang baru saja diserahkan tersebut tidak hanya berisi angka hasil capaian tiap perangkat daerah, tetapi juga berisi catatan-catatan perbaikan oleh tim penilai.
“Maka dari itu, catatan-catatan tersebut harus benar-benar diatensi. Salah satu kekurangan kita yaitu ada di inovasi pelayanan,” pinta bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Orang nomor satu di Luwu Utara ini mengatakan bahwa pada tahun 2019, Kabupaten Luwu Utara mendapat penilaian Kepatuhan Tertinggi Standar Pelayanan Publik dengan nilai 96,73, hingga masuk Top 10 kepatuhan tertinggi se-Indonesia.
“Itu artinya pencapaian kita saat ini bukan yang terbaik, jadi saya minta teman-teman yang menjadi sampel untuk terus mengedukasi setiap pegawainya, karena sudah ada catatan perbaikan dan rekomendasi di dalamnya. Jangan sampai kita hanya tetap di tempat, apalagi menurun, harus terus naik,” tegas Indah Putri.
Adapun keenam perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tersebut yaitu;
(1) Dinas Sosial dengan capaian nilai sebesar 85,21 poin, predikat B, kualitas Tinggi, zona hijau;
(2) Dinas Pendidikan dengan capaian nilai sebesar 81,91 poin, predikat B, kualitas Tinggi, zona hijau;
(3) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan capaian nilai sebesar 89,74 poin, predikat A, kualitas Tertinggi, zona hijau;
(4) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dengan capaian nilai sebesar 87,53 poin, predikat B, kualitas Tinggi, zona hijau;
(5) UPT Puskesmas Baebunta, dengan capaian nilai sebesar 91,30 poin, predikat A, kualitas Tertinggi, zona hijau;
(6) UPT. Puskesmas Bone-bone, dengan capaian nilai sebesar 88,44 poin, predikat A, kualitas Tertinggi, zona hijau. (*)
Tinggalkan Balasan