Indah Putri Teken Perjanjian Kerjasama, Nelayan di Luwu Utara Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
LINISULSEL.COM, LUWUUTARA – Bupati Luwu Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan penandatangan perjanjian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perikanan lingkup Kabupaten Luwu Utara di Ruang Kerja Bupati Luwu Utara, Selasa (12/7/2022).
Perjanjian ini ditandangani pihak pertama yakni Bupati Luwu Utara dan pihak kedua oleh kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palopo Rusdiansyah.
Perjanjian ini dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada hingga saling membantu dan saling mendukung dalam rangka penyelenggaran program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja disektor perikanan khusus nelayan yang dicover pemda melalui APBD Kabupaten Luwu Utara kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan tahun ini sebanyak 1.666 nelayan dengan total iuran Rp. 16.800/orang/bulan lanjutan dari program jamsostek dari tahun lalu.
Indah Putri Indriani mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah dijalin. Hal ini tidak lain untuk memberikan perlindungan kepada nelayan.
“Kita bersyukur dengan sinergitas yang terbangun, sebab di Luwu Utara ini kita sudah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, dari non asn, kemudian guru, aparat pemerintah desa, lalu kita mencoba menyasar masyarakat non penerima upah, salah satunya adalah nelayan yang memiliki risiko yang rentan, ” jelasnya.
Tinggalkan Balasan