Indah Putri Titip Pesan untuk Lembaga Penyedia Layanan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan
LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) lembaga penyedia layanan perempuan dan anak korban kekerasan, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar pelatihan manajemen kasus, di Aula Hotel Bukit Indah, Rabu (7/6/2023).
Kegiatan yang diikuti unsur OPD terkait, Unit PPA Polres, unsur Polsek, unsur UPT SMP, UPT SMA, unsur UPT Perlindungan Perempuan dan Anak serta unsur PATBM desa dibuka langsung oleh Bupati Luwu Utara.
Plt Kepala DP3AP2KB Luwu Utara, Marhani Katma menyebutkan upaya yang telah dilakukan selama ini dalam penanganan kasus sudah berjalan, namun masih perlu langkah-langkah strategis dalam penangan kasus tertangani dengan baik.
Permasalahan anak saat ini yang sangat memprihatinkan adalah kekerasan terhadap anak, sehingga melalui pelatihan ini kedepan penanganan kasus terhadap anak dapat ditekan dengan baik,” ucap Marhani Katma yang juga merupakan kepala dinas kesehatan.
Sementara itu Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan yang rutin dilakukan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengawal perlindungan perempuan dan anak.
Selain telah ditegaskan dalam perda nomor 3 tahun 2017 tentang penyelenggaraan perlindungan anak, Indah mengajak seluruh stakeholder untuk menyamakan persepsi dalam memberikan layanan perlindungan perempuan dan anak.
“Perlu adanya penyamaan presepsi dengan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak mulai dari kabupaten, kecamatan hingga ke desa/kelurahan, apalagi pemerintah pusat telah mendorong kebijakan bagi penyedia layanan perlindungan untuk menerima rujukan korban, pendampingan korban, penjangkauan, mediasi serta memfasilitasi korban sesuai kebutuhan,” pinta Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Indah juga berharap layanan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) yang sudah terbentuk agar memfungsikan dan mengaktifkan layanannya serta memastikan korban mendapatkan penanganan.
Perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang memerlukan penanganan secara komprehensif, sehingga sekali lagi saya ingatkan ini membutuhkan peran kita semua,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan