Indah Putri: Urus Pensiun dan Naik Pangkat, Tidak Boleh Ada Pungutan!
LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Sebanyak 466 pegawai negeri sipil (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara naik pangkat.
SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.
Selain menyerahkan SK kenaikan pangkat, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani juga menyerahkan SK pensiun kepada 13 ASN lingkup pemda Luwu Utara yang telah memasuki masa purna bakti.
Dalam sambutanya, Indah menyampaikan jika dirinya selalu berupaya untuk menyerahkan langsung SK pensiun kedapa setiap ASN yang telah purna bakti, hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan pemda Luwu Utara atas pengabdian setiap ASN.
“Makanya setiap bulan pasti ada kegiatan penyerahan SK pensiun seperti ini. Saya selalu usahakan saya yang selalu menyerahkan SK, sebagai bentuk penghargaan kami kepada ASN yang sudah memasuki masa purna bakti atas pengabdianya selama ini untuk negara dan daerah,” tutur Indah.
“Sekali lagi saya sampaikan terimakasih atas pengabdian yang selama ini. Kedinasan sudah selesai, tapi hubungan diluar kedinasan harus tetap terjalin dengan baik,” sambung Alumni FISIP UI itu.
Kepada ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkat, ndah berpesan agar capaian tersebut menjadi motifasi atau penyemangan untuk memberikan yang terbaik di lingkup kerja masing-masing.
“Bagi yang naik pangkat, saya ucapkan selamat, salah satu kebahagiaan ASN itu saat menerima SK kenaikan pangkat, tentu harus bisa menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya,” pesan Indah.
Bupati perempuan pertama di Sulsel itu menegaskan, jika dalam pengurusan kelengkapan berkas kenaikan pangkat maupun pensiun semua tidak ada pungutan biaya.
“Semuanya zero biaya. Saya jaminkan baik pengurusan pensiun dan kenaikan pangkat tidak dipungut biaya, kalau ada yang coba-coba minta itu laporkan ke saya,” tegas Indah.
Sekedar diketahui, pemda Luwu Utara mengusulkan 489 berkas ASN kenaikan pangkat, dari jumlah itu 466 dinyatakan lolos. (*)
Tinggalkan Balasan