Ini Tempat Pembayaran Pajak Kendaraan di Parepare

Pelayanan Samsat Keliling (Samkel) di Kota Parepare

LINISULSEL.COM, PAREPARE – Kantor Samsat Parepare terletak di Jalan Jenderal Sudirman No 95, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulsel.

Samsat Perepare berusaha mendekatkan diri dengan wajib pajak dengan membuka gerai layanan dan samsat keliling selain layanan di samsat induk.

Kepala Unit Pelaksanan Teknis Pendapatan Wilayah Parepare H. Abdul Haris MM, Jumat 14 Oktober 2022, mengatakan, saat ini Samsat Parepare membuka satu gerai dan satu samsat keliling untuk melayani wajib pajak yang rumahnya jauh dari samsat induk.

Layanan unggulan tersebut yakni Gerai Samsat di Pasar Lakessi, beroperasi pada hari Senin-Jumat pukul 09.00 – 12.00.

Selanjutnya ada Samsat Keliling (Samkel )yang berlokasi di Jalan Usman Isa, tepat di samping Kantor Pos Parepare. Samkel ini beroperasi pada hari Senin-Jumat pukul 09.00 – 12.00.

Saat ini samsat di Sulsel melakukan pembebasan tarif progresif kendaraan mulai 2 Maret 2022-31 Desember 2022.

Pembebasan tarif progresif ini berlaku untuk kendaraan angkutan barang yang terdaftar atas nama pribadi seperti pick up, light truk, blind van, dan sejenisnya. Juga berlaku untuk proses kendaraan baru, kendaraan ulangan, mutasi masuk, mutasi keluar, dari dan dalam luar Provinsi Sulawesi Selatan.

Pembebasan progresif tidak berlaku untuk kendaraan yang terblokir lapor jual/blokir BBN 2.

Saat ini Bapenda Sulsel juga menggelar penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB2) dan seterusnya hingga 30 November 2022. Keterangan lebih lanjut bisa diperoleh di samsat terdekat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup