Inovasi Teras Dukcapil Lutim, Warga Tak Perlu Lagi ke Malili Urus Dokumen Kependudukan
LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Satu lagi inovasi yang dilahirkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur dalam memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan, yakni Inovasi “Teras Dukcapil” yang dirangkaikan dengan “Jumat Berbagi” kepada warga yang datang mengurus dokumen kependudukannya.
Kepala Bidang Catatan Sipil (Capil), Rosmala Dewi didampingi Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk saat dikonfirmasi mengungkapkan, ini pertama kali dilakukan pelayanan langsung semenjak penerapan aplikasi Siak terpusat di Disduk Capil Kab. Luwu Timur.
“Untuk perdana ini kita pusatkan di Desa Lauwo Kecamatan Burau,” kata Rosmala, Jumat (13/05/2022).
Untuk pelayanannya, ia mengatakan bahwa semua bentuk administrasi kependudukan dilayani di “Teras Dukcapil” ini.
“Jadi semua jenis administrasi kependudukan kita layani. Mulai dari KK, KTP, Surat Pindah, KIA, Akta Lahir, Akta Mati, hingga Akta Perkawinan,” tambahnya.
“Pelayanan dokumen kependudukan yang kami lakukan ini disertai juga dengan Jumat berbagi berupa snack bagi warga yang datang mengurus Administrasi kependudukan,” katanya.
“Kami berharap dapat mencairkan suasana kejenuhan warga dalam menunggu pengurusan dokumennya selesai. Pelayanan ini kami lakukan agar dapat meringankan warga dalam pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kabupaten,” jelasnya.
Menurutnya, aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan yang terhalang oleh faktor jarak, waktu dan biaya.
Rosmala mengungkapkan bahwa layanan “Teras Dukcapil” ini akan dilaksanakan paling tidak tiga kali dalam sebulan.
“Dan yang kami utamakan untuk didatangi ialah desa yang jarak tempuhnya jauh dari ibu kota kabupaten, Malili,” tandasnya. (*)
Tinggalkan Balasan