Inspektorat Sulsel Cek Fisik Kendaraan Dinas R4 dan R2 Milik Pemkot Palopo, Tujuannya

Inspektorat Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan cek fisik kendaraan Roda Empat dan Roda Dua Pemerintah Kota Palopo.

LINISULSEL.COM, PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melaksanakan apel kendaraan dinas di halaman kantor Wali Kota Palopo. Minggu 15 Oktober sampai Selasa 17 Oktober 2023.

Cek fisik dilakukan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi selatan (Sulsel) bagi kendaraan Roda Empat (R4) dan Roda Dua (R2) Pemkot Palopo khususnya untuk pengadaan tahun 2020, tahun 2021 dan tahun 2023

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses review keuangan dan aset oleh Pemrov Sulsel untuk Pemkot Palopo.

Muhammad salim basmin, supervisor tim review keuangan dan aset pemerintah provinsi sulsel inspektorat provinsi mengatakan cek fisik ini bertujuan guna pengamanan aset khususnya di kecamatan maupun di kelurahan di lingkup Pemkot Palopo

“Cek fisik kendaraan ini untuk pengamanan aset di lingkup Pemkot Palopo berupa kendaraan dinas,” ucapnya

“Check fisik yang dilakukan dengan cara melihat kesesuaian antara plat nomor, nomor mesin dan kerangka mesin dengan dokumen kendaraan masing-masing sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelas Muhammad salim basmin.

Turut dihadiri pada kegiatan ini kepala bidang aset imam darmawan, perwakilan Inspektorat Sulsel, camat dan lurah serta tamu undangan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup