Irfan Dahri Ingatkan Meski Libur Sekolah, Tenaga Pendidik ASN Tetap Aktif

LINISULSEL.COM, PALOPO – Pelajar SD, SMP dan SMA sederajat telah memasuki masa libur sekolah.
Meski memasuki masa libur sekolah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo, Irfan Dahri menegaskan bahwa tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap bekerja.
“Libur sekolah hanya berlaku untuk pelajar bukan tenaga pendidik yang berstatus ASN,” tegasnya Irfan Dahri, Selasa 1 Juli 2025.
Irfan Dahri menjelaskan, bahwa memang proses belajar mengajar tidak ada, jadi mereka hanya melakukan proses administrasi maupun penerimaan siswa baru,
Ia menyampaikan guru yang berstatus ASN dan tidak bekerja saat libur sekolah akan diberi sanksi.
“Kalau tidak hadir maka akan diberi sanksi disiplin sesuai undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Lanjut mantan Kepala BPKAD Palopo ini, mengungkapkan meski siswa sedang libur, guru-guru ASN tetap berada dibawah tanggung jawab pemerintah daerah dan harus siaga melaksanakan tugas dinas.
Tak hanya itu, Irfan Dahri meminta guru yang ASN memanfaatkan libur sekolah untuk menata sistem di sekolah masing-masing.
“Terlebih lagi libur sekolah bertepatan dengan penerimaan murid baru. ASN termasuk guru, wajib melaksanakan kegiatan kedinasan di luar jam pembelajaran jika dipanggil instansi,” ungkapnya.
“Sejauh ini juga tak ada regulasi daerah yang memberikan kelonggaran otomatis hari libur sekolah untuk guru ASN,” tandas Irfan Dahri.
Dalam surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kota Palopo dengan nomor 400.3/604/Disdik tersebut menyampaikan bahwa libur akhir semester berlaku untuk peserta didik dan tenaga pendidik (guru) sejak 23 Juni hingga 4 Juli 2025. (*)

