Istri Darmawangsyah Muin Peluang Lolos DPRD Sulsel, Intip Harta Kekayaan Andi Tenri Indah

Pasangan suami istri, Darmawangsy Muin dan Andi Tenri Indah (kanan) hampir dipastikan lolos ke DPRD Sulsel. (foto.ist).

LINISULSEL.COM, GOWA – Inilah harta kekayaan istri Darmawangsyah Muin, caleg Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Andi Tenri Indah hampir dipastikan berpeluang lolos ke DPRD Sulsel.

Darmawangsyah Muin merupakan Wakil Ketua DPRD Sulsel, sementara Andi Tenri Indah sebagai Wakil Ketua DPRD Gowa

Diketahui, Andi Tenri Indah maju Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 DPRD Provinsi Sulsel

Andi Tenri Indah bertarung di Pileg DPRD Dapil Sulsel 3.

Dapil ini meliputi Kabupaten Gowa dan Takalar.

Berdasarkan pantauan Linisulsel.com, Real Count KPU RI per Kamis (22/2/2024) pukul 22.00 WIB, Andi Tenri Indah memimpin sementara perolehan suara Pileg DPRD Provinsi untuk internal Partai Gerindra Dapil Sulsel 3.

Dengan progres 1.966 dari total 2.997 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sementara mencapai 65.60 persen.

Pada perhitungan sementara, suara yang diperoleh oleh Andi Tenri Indah mencapai 29.987

Perolehan suara Ketua DPC Gerindra Gowa itu unggul jauh dari Irman Yasin Limpo yang berada di posisi kedua dengan 10.489 suara.

Disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harta Kekayaan Andi Tenri Indah

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) di kutip Linisulsel pada Kamis (22/2/2024) total kekayaan Andi Tenri Indah mencapai Rp 19 miliar atau Rp 19.378.051.376

Berikut harta kekayaan Andi Tenri Indah di lansir dari laman resmi KPK https://elhkpn.kpk.go.id/

PENGUMUMAN

LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan – Tahun: 8 Februari 2023/Periodik – 2022)

BIDANG : LEGISLATIF

LEMBAGA : DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN GOWA

UNIT KERJA : WAKIL PIMPINAN

I. DATA PRIBADI

1. Nama : ANDI TENRI INDAH

2. Jabatan : WAKIL KETUA DPRD

3. NHK : 621053

II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 18.105.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 289 m2/450 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 3.600.000.000

2. Tanah Seluas 252 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 870.000.000

3. Tanah Seluas 176 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

4. Tanah Seluas 1300 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 2.595.000.000

5. Tanah Seluas 2200 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 3.770.000.000

6. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000

7. Tanah Seluas 1300 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 2.605.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/116 m2 di KAB / KOTA
GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 1.150.000.000

9. Tanah Seluas 1624 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 1.015.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 915.000.000

1. MOBIL, NISSAN ELGRAND 2.5 HIGHWAY STAR Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 165.000.000

2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.7 G Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 210.000.000

3. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT 2.4 L Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

4. MOBIL, TOYOTA AVANSA 1.3 G Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 328.220.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 29.831.376

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 19.378.051.376

III. HUTANG Rp. —-

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 19.378.051.376.

Catatan:

1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari
elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang
diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan
dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta
kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana. Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik
Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara
Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi
pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme.

3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup