Jadi DPO KPK, Mardani Maming Nonaktif dari Bendahara PBNU

Mardani Maming (Istimewa)

LINISULSEL.COM, JAKARTA – Mardani Maming telah nonaktif dari jabatan Bendahara Umum PBNU sejak ditetapkan sebagai DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebur dijelaskan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi. Dirinya menyatakan Mardani Maming telah nonaktif dari jabatan Bendahara Umum PBNU sejak ada keputusan pengadilan terkait praperadilan.

“Ya, sejak keluar keputusan pengadilan (praperadilan) dia otomatis non aktif untuk fokus kepada penyelesaian kasus hukum,” kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur saat dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (27/7/2022).

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ituĀ  telah mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

HakimĀ  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Hendra Utama Sotardodo menolak praperadilan yang diajukan Maming. KPK selaku pihak termohon berhak melanjutkan penyidikan yang telah dimulai sejak Juni lalu.

Gus Fahrur turut menyarankan agar Maming segera mengundurkan diri dari struktural PBNU secara sukarela. Hal ini bertujuan untuk fokus kepada penyelesaian kasusnya.

Meski demikian, Ia menyatakan PBNU nantinya akan memutuskan nasib Maming dalam forum Rapat Dewan Pimpinan. Namun, Ia tak merinci kapan rapat itu akan digelar.

“Mungkin dalam waktu dekat [rapat dewan pimpinan digelar,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Maming yang juga Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu diduga menerima Rp104 miliar terkait pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal itu menjadi bukti permulaan penyelidikan KPK hingga menetapkan Maming sebagai tersangka. Maming yang merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018 disebut menerima uang dimaksud dalam rentang waktu 2014-2021.

KPK telah menetapkan Mardani sebagai buron pada Selasa (26/7). Tindakan hukum ini dilakukan setelah kemarin, Senin (25/7), KPK gagal menjemput paksa Maming.

Maming dinilai KPK tidak bersikap kooperatif karena selalu mangkir dari dua panggilan penyidik. Panggilan kedua dilayangkan pada Kamis, 21 Juli 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup