Jatanras Polres Gowa Ringkus 2 Perampok Toko Campuran di Pallangga, 1 DPO

Tangkapan layar video viral pelaku perampokan toko barang campuran di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, ditangkap Tim Jatanras Polres Gowa.

LINISULSEL.COM, GOWA – Tim Jatanras Polres Gowa meringkus dua pelaku perampokan toko barang campuran di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel

Para pelaku diringkus Tim Jatanras Polres Gowa setelah korban melapor. Aksi pencurian ini juga terekam kamera CCTV.

Kasih Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menyebutkan dua pelaku telah diamankan dan satu masih penyelidikan atau DPO.

“Menurut korban ada 3 pelaku dan 2 sudah diamankan. Satu orang masih pengejaran,” katanya saat ditemui di Polres Gowa, Kamis (8/2/2024) malam.

Menurutnya, kedua pelaku berinisial SR (30) FD (17) diringkus di Jalan Poros Maros – Pangkep Kabupaten Maros.

Ipda Udin Sibadu menjelaskan kasus perampokan ini terjadi pada 25 Januari 2024 sekira pukul 03 30 Wita

Bermula saat ketiga pelaku datang ke toko kelontong korban dii mana toko kelontong tersebut kata dia, buka 1×24 jam. Lalu tetiba para pelaku melancarkan aksinya.

“Korban laki-laki, tidak sempat melawan dan histeris pada saat itu karena para pelaku membawa parang. Korban tidak luka karena tidak sempat melawan,” jelasnya.

Ipda Udin Sibadu mengaku satu pelaku masih dalam pengejaran dan sudah dikantongi identitasnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti motor, sarung dan satu sendal pelaku yang digunakan saat melancarkan aksinya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup