Judas Amir Disebut Tinggalkan Utang Rp 100 M, Kepala BPKAD Palopo: Angka dari Mana?

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodatul Jannah

LINISULSEL.COM, PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo disebutkan memiliki utang belanja mencapai angka Rp100 miliar dari era pemerintahan HM Judas Amir selaku Walikota yang berakhir masa baktinya per tanggal 26 September 2023 lalu.

Utang belanja yang nilainya fantastis tersebut mencuat setelah di sampaikan anggota DPRD Palopo dari Fraksi Partai Golkar, Baharman Supri.

Namun menariknya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodatul Jannah justru mempertanyakan angka Rp100 miliar yang di sebutkan Baharman Supri tersebut sebagai utang belanja Pemkot Palopo dari mana asalnya.

“Iya, utang belanja yang mana itu? Utang belanja yang mana di maksudkan?,” kata Raodha. Rabu (8/11/2023).

Raodha mengaku heran adanya angka Rp100 miliar yang disebutkan Baharman Supri, yang disebutnya sebagai utang belanja Pemkot Palopo.

Sebab kata dia, hingga saat ini, angka pasti mengenai nilai hutang belanja Pemkot Palopo dalam APBD 2023 ini, masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel.

“Belum ada angka pastinya karena masih dalam proses audit. Nanti setelah ada hasil audit baru di ketahui pasti nilai utang belanja,” kata Raodha.

Raodha yang juga mantan Kepala Bappeda Kota Palopo ini enggan berspekulasi mengenai angka pasti utang belanja Pemkot Palopo.

Namun dia menyebut, nilai utang belanja Pemkot Palopo tersebut tidaklah mencapai angka Rp100 miliar. Dia memperkirakan berada di kisaran angka Rp30 miliar.

“Tetapi angka pastinya kita tunggu hasil audit BPK,” kata Raodha.

Sementara itu, HM Judas Amir mengaku prihatin menanggapi pernyataan Baharman Supri yang di lansir salah satu media di Kota Palopo, yang menyebut Pemkot Palopo memiliki utang belanja Rp100 miliar.

Judas Amir yang dua periode memimpin Kota Palopo, menyebut Baharman Supri perlu belajar lagi mengenai tata kelola keuangan daerah, agar tidak salah memaknai utang belanja.

“Sebagai seorang legislator, tampaknya dia (Baharman Supri) tidak tahu membedakan mana utang, kapan saatnya disebut utang, mana defisit, kapan saatnya disebut difisit,” kata Judas Amir. Rabu (8/11/2023).

Termasuk, Judas Amir mengaku heran Baharman Supri mempersoalkan utang belanja Pemkot tersebut yang sampai saat ini masih dalam proses audit BPK.

Diluar utang belanja yang di sebutkan Baharman Supri dalam APBD Palopo 2023, Judas Amir menegaskan bahwa dirinya perlu menyampaikan kepada publik, terkhusus kepada masyarakat Kota Palopo, bahwa Pemkot Palopo sampai saat ini masih memiliki utang kepada Bank Dunia.

Namun Judas Amir menyebut, utang Pemkot Palopo tersebut adalah utang peninggalan Walikota sebelumnya, yakni HPA Tenriadjeng. Utang Pemkot Palopo tersebut dari Bank Dunia di pakai untuk membangun City Market Palopo.

“Dan setahu saya, kalau tidak salah, utang Pemkot Palopo tersebut ikut di setujui Pak Baharman Supri sebagai anggota DPRD Palopo waktu itu. Pak Baharman Supri ikut menyetujui Pemkot Palopo berutang ke Bank Dunia di mana utang tersebut belum lunas sampai saat ini,” urai Judas Amir.

Dalam 10 tahun memimpin Kota Palopo, Judas Amir mengaku membayar utang Pemkot Palopo ke Bank Dunia tersebut, sebagai bentuk tanggungjawab sebagai kepala daerah yang ‘diwarisi’ utang dari kepala daerah sebelumnya. utang Pemkot Palopo tersebut baru akan lunas hingga tahun 2031.

“Saya bayar selama 10 tahun, tapi kok tidak ada yang mempersoalkan adanya utang Pemkot Palopo tersebut, kok Pak Baharman Supri tidak pernah mempersoalkannya?,” kata Judas Amir.

Judas Amir kemudian menjelaskan, dirinya memang pernah berencana akan meminjam dana ke PT SMI, seperti Pemprov Sulsel untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur di Kota Palopo.

“Tapi setelah mendapatkan berbagai masukan, pertimbangan dan perhitungan, maka saya batalkan untuk mengambil utang ke PT SMI. Saya membangun berbagai proyek infrastruktur secara mandiri (murni APBD), itu setelah di lakukan perhitungan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Palopo, anggaran untuk Belanja Modal, seperti Pembangunan Islamic Center, Pusat Kuliner dan arena Road Race, di laksanakan dengan pola multi years dan telah di setujui oleh anggota DPRD Kota Palopo,” jelas Judas Amir.

“Bahwa berjalannya waktu, ternyata ada rencana pendapatan yang sulit dicapai, walaupun itu sudah di usahakan secara maksimal. Ini mungkin berdampak pada kegiatan yang telah diperhadapkan dengan sumber pendapatan dimaksud, maka sepatutnya yang dilakukan Pak Baharman Supri sebagai anggota DPRD bukan bernarasi di media, namun memaksimalkan kinerjanya untuk mendapatkan solusi atas apa yang telah di tetapkan pemerintah bersama DPRD ketika itu,” lanjut Judas Amir.

“Seharusnya dan idealnya Pak Baharman harus merasa bertanggung jawab karena sebagai anggota DPRD dan bagian dari keputusan tersebut, bukan sebaliknya melemparkan tanggung jawab kepada saya yang tidak lagi bisa memutuskan kebijakan. Pola pikir seperti ini sangat merugikan Pemkot Palopo, di mana saudara sudah mendapatkan pendapatan yang tinggi sebagai anggota DPRD, namun hanya bangga berkoar-koar seperti ini. Sangat banyak masyarakat yang bisa demikian, namun walau mereka tak memiliki jabatan, mereka merasa malu berbuat demikian karena sangatlah tak elok berkata demikian sebagai anggota DPRD yang terhormat,” masih kata Judas Amir.

Dikatakan Judas Amir, merencanakan anggaran yang sudah ada, itu namanya hanya menempatkan pada fungsinya, adakah kalian memikirkan mencari sumber dana lalu membangun untuk dapat di manfaatkan masyarakat.

“Sepatutnya sebagai anggota DPRD, Pak Baharman harus bekerja maksimal dan berikan ruang berpikir yang maksimal kepada Pejabat Walikota saat ini dan jajarannya, jangan upaya beliau justeru terhalang dengan gaya-gaya demikian, yang akan merugikan kita semua di Kota Palopo. Menjadi Pejabat itu bukan untuk mencari lawan dan mengeluh, yang ada itu menyelesaikan tugas, melayani masyarakat dan agar ketentraman dapat di capai,” kata Judas Amir.

Diketahui, anggota DPRD Palopo, Baharman Supri mengaku prihatin karena HM Judas Amir yang telah berakhir masa tugasnya, meninggalkan utang belanja Rp100 miliar.

Pernyataan Baharman Supri tersebut viral di media sosial lantaran link berita media yang memuatnya ramai di bagikan netizen.

Mengutip pemberitaan salah satu media di Palopo, Baharman Supri menyebut, akibat adanya utang belanja Rp100 miliar tersebut, dirinya prihatin karena terjadi devisit anggaran yang sangat besar sehingga berdampak pada gaji pegawai tertunda, termasuk pengerjaan proyek yang berjalan di paksakan di selesaikan.

“Sebagai mantan Walikota yang di sebutkan meninggalkan utang belanja Rp100 miliar, saya perlu meluruskan pernyataan tersebut agar masyarakat memahami alurnya,” kata Judas Amir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup