Jumat Curhat Polres Luwu, Warga Keluhkan Maraknya Minuman Keras dan Tambang Galian C
LINISULSEL.COM, LUWU – Polres Luwu menggelar kegiatan dialog dengan warga guna mendengarkan saran dan masukan terkait harkamtibmas melalui program bertajuk “Jumat Curhat” pada Jumat (6/1/2023).
Kedekatan masyarakat teramat penting dengan Polri dalam kehidupan sehari hari tidak terlepas selain memberikan rasa aman dan nyaman Polri memang harus berada di tengah tengah masyarakat guna terciptanya sit kamtimbmas yang kondusif, berbagai macam problem kehidupan masyarakat berkaitan erat dengan adanya Polri.
Kegiatan Jumat Curhat ini, merupakan program prioritas Kapolri, yang digagas oleh Mabes Polri untuk mendengarkan langsung masukan warga, kemudian dicatat dan dicarikan solusinya oleh seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.
Kali ini dalam kegiatan bertajuk Jumat Curhat Polres Luwu menyambangi kelompok warga masyarakat yang terdiri dari anggota komunitas motor Belopa, sepak bola Belopa, serta komunitas mobil.
Kegiatan yang berjalan dengan santai dan kekeluargaan itu dihadiri juga oleh tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh Desa Lamunre Tengah, serta bersama pejabat utama Polres Luwu yang diwakili oleh Kabag Perencanaan Polres Luwu Kompol. H. Hasanuddin, S.Sos., di Cafe Abass Kota Belopa.
Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polres Luwu AKP. Muhammad Saleh, S.E menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para anggota komunitas yang tergabung dalam komunitas motor Belopa, sepak bola Belopa, serta komunitas mobil.
Usai memperkenalkan diri AKP. Muhammad Saleh menyampaikan pesan Kamtibmas dan mempersilahkan bagi yang ingin menyampaikan aspirasi atau permasalahan yang ada di masyarakat.
Diantaranya masih maraknya minuman keras jenis ballo yang beredar di tengah masyarakat walaupun sering diberantas namun tetap masih banyak yang menjual, ujar salah satu warga.
Kedua tentang tambang galian C yang masih banyak beroperasi, namun tidak memiliki ijin resmi.
Menanggapi hal tersebut AKP. Muhammad Saleh” menerangkan bahwa pihak Kepolisian terus berupaya memberantas minum keras apapun itu jenisnya, dan kami harap warga melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada yang menjual.
Termasuk tambang galian C yang masih banyak beroperasi namun tidak memiliki ijin resmi, kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada, jelas Kasat Reskrim. (Fatmawati)
Tinggalkan Balasan