Kadis PMPTSP Palopo Sebut Penerapan MPP Digital Sudah Berjalan dan Bisa Diakses

Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Palopo, Syamsuriadi Nur, S.STP menghadiri peresmian bersama MPP Digital Nasional dan penguatan komitmen penerapan MPP Digital, Kamis (7/3/2024)

LINISULSEL.COM, PALOPO – Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Palopo, Syamsuriadi Nur, S.STP., mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo menghadiri peresmian bersama MPP Digital Nasional dan penguatan komitmen penerapan MPP Digital yang dilaksanakan di hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (7/3/2024)

Berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan menindaklanjuti Keputusan Menteri PANRB Nomor 864 Tahun 2023 tentang Lokus Penyelenggara MPP Digital pada Kabupaten dan Kota, diperlukan penguatan komitmen dalam rangka peningkatan penerapan MPP dan pengelolaan MPP Digital

Pada kegiatan tersebut ada 17 Mall Pelayanan Publik (MPP) yang baru dan 60 MPP Digital yang diterapkan termasuk Kota Palopo sebagai salah satu yang , telah menerapkan MPP Digital dari 60 daerah

Peresmian ini merupakan peresmian MPP digital tahap 2 yang mana tahap awal sudah di terapkan oleh 21 Kabupaten/Kota pada tahun lalu

Kadis PMPTSP Palopo, Syamsuriadi Nur, S.STP mengatakan MPP digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan Wapres, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel serta tak bikin bingung rakyat. Kerja besar ini telah dimulai, di mana Presiden juga telah menerbitkan Perpres terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Syamsuriadi Nur

Syamsuriadi Nur menambahkan MPP digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, di mana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.

“Khusus untuk layanan MPP digital yang bisa di proses saat ini yaitu layanan kependudukan dan pelayanan izin sarana dan tenaga kesehatan,” tambahnya.

“Untuk penerapan MPP digital di Kota Palopo sudah berjalan dan sudah bisa diakses,” jelas Syamsuriadi Nur. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup