Kasus Pemagaran Laut, Taufan Pawe: Tindak Tegas Aktor Intelektualnya
LINISULSEL.COM, JAKARTA – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Dalam rapat ini, Komisi II mengevaluasi kinerja kementerian selama 2024, membahas program kerja 2025, serta menyoroti capaian 100 hari kerja kementerian tersebut.
Salah satu isu yang menjadi sorotan utama dalam rapat ini adalah kasus pemagaran laut yang belakangan ramai diperbincangkan.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, menegaskan bahwa fenomena pemagaran laut bukan sekadar persoalan akses publik, tetapi juga terkait mafia tanah yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Kita harus menangkap pesan kuat dari Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas pungli dan mafia tanah. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kasus seperti ini. Kementerian ATR/BPN harus bertindak cepat, tegas, dan tanpa kompromi,” katanya.
Lebih lanjut, Taufan Pawe meminta Kementerian ATR/BPN untuk tidak ragu dalam menindak aktor intelektual di balik kasus pemagaran laut.
Menurutnya, ini adalah momentum untuk menegakkan keadilan dan memastikan kebijakan agraria berjalan sesuai mandat reformasi agraria yang ditekankan Presiden Prabowo.
“Jangan sia-siakan kesempatan ini. Kita punya dukungan penuh dari Presiden, artinya tidak ada alasan untuk ragu. Kejar dalang di balik kasus ini, bongkar seluruh jaringannya. Ini bukan sekadar aturan yang dilanggar, tetapi hak masyarakat yang dirampas,” tegas mantan Walikota Parepare dua Periode ini.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap skandal pagar laut misterius sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang.
Ia mengonfirmasi bahwa enam pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang telah dicopot dari jabatannya.
“Setelah melakukan audit investigatif internal, kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai” ungkap Nusron Wahid dalam rapat tersebut.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam menegakkan tata kelola pertanahan yang bersih dan transparan.
Komisi II DPR RI pun menekankan bahwa pengawasan terhadap kasus pemagaran laut akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain.
Isu ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya yang luas, baik terhadap akses masyarakat pesisir maupun kelestarian ekosistem laut.
Dengan sikap tegas dari pemerintah dan dorongan kuat dari DPR, diharapkan kasus ini dapat diusut tuntas dan menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum yang bermain di ranah mafia pertanahan. (*)