Kejari dan BPJS Kesehatan Kota Palopo Teken MoU Bersama

Penandatanganan Kesepakatan Bersama BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Rabu (1/12/2021).

LINISULSEL.COM, PALOPO – Kejaksaan Negeri Kota Palopo bersama Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani kesepakatan bersama di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Kota Palopo, Rabu (1/12/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo Agus Riyanto, berterima kasih sudah diberi kepercayaan dalam hal dukungan pendampingan kegiatan BPJS atas program Kerja BPJS kesehatan Kota Palopo.

Penandatanganan MOU antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri Kota Palopo ini bertujuan agar sinergitas kolaborasi dalam pelaksanaan peningkatan pelayanan publik, penegakan kepatuhan dalam hal pelayanan. Pendampingan dalam Mendukung program2 BPJS.

Kepala BPJS Palopo Harbu Hakim, menambahkan kejaksaan selama ini telah melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan sangat baik terlepas dari tugas Negara dalam upaya penegakan Hukum.

“Kepatuhan BPJS Kesehatan yang memang harus di perhatikan dan menjadi kejaksaan dalam hal ini fungsinya sebagai Ketua Forum koordinasi pengwasan dan kepatuhan program JKN,” ucap Harbu.

Harapan kolaborasi yang telah terlaksana, berlangsung akan terus memberikan fungsi dan tugasnya baik dari pihak Kejari dan BPJS Kesehatan sendiri. dan akan berkelanjutan dlm upaya meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam hal mendaftarkan pekerjanya.

Turut hadir Kepala Bidang Opini Aspirasi Publik Kominfo Palopo. Staff BPJS Kesehatan. Staff Kejaksaan Negeri Kota Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup