Kemenkumham Terbitkan Sertifikat HKI Tari Lumondo Asal Kabupaten Luwu Utara

Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur Menerima Sertifak HKI Tari Lumondo dalam acara Tajuk Yasona mendengar di Universitas Negeri Makassar (UNM), Rabu (29/9/2022).

LINISULSEL.COM,LUWUUTARA – Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham)mengeluarkan sertifikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Tari Lumondo dari Kabupaten Luwu Utara.

Sertifikat ini diterima langsung Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur dalam acara Tajuk Yasona mendengar di Universitas Negeri Makassar (UNM), Rabu (29/9/2022).

Dengan adanya sertifikat HKI, Tari Lumondo terlegitimasi sebagai produk komunal yang berasal dari Luwu Utara dan tidak dapat diklaim oleh pihak manapun.

Suaib mansur mengatakan, dari beberapa kekayaan komunal yang dimiliki Kabupaten Luwu Utara Tari Lumondo menjadi yang pertama terdaftar secara sah.

“Luwu Utara dapat HKI yaitu Tari Lumondo. Dari beberapa Kekayaan komunal yang telah didaftar baru Tari Lumondo yang telah terferifikasi,”jelasnya.

Suaib menjelaskan dalam kegiatan Tajuk Yasona mendengar ada beberapa program yang dijelaskan Kemenkumham. Program Yasona mendegar dilaksanakan untuk mendengar keluhan dari stakeholder dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Dijelaskan bagaimana kemudahan cara mendaftarkan HKI termasuk merek dari UMKM yang banyak di Luwu Utara secara digitalisasi,”jelas Suaib.

Suaib berharap, progman tersebut penting untuk disosialisasikan oleh instansi yang ingin mendapatkan HKI baik komunal, perorangan dan organsasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup