Kementerian P3A Verifikasi Kabupaten Luwu Soal KLA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) RI, lakukan Verifikasi Lapangan secara hybrid terhadap Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Luwu, Senin (20/6/2022).

LINISULSEL.COM, LUWU – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) RI, lakukan Verifikasi Lapangan secara hybrid terhadap Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Luwu, Senin (20/6/2022).

“Verifikasi lapangan ini merupakan tahapan lanjutan dalam rangka Evaluasi KLA tahun 2022 yang dilaksanakan oleh KP3A RI, dimana sebelumnya Kabupaten Luwu telah mengikuti verifikasi Administrasi”, jelas Kepala DP3A Kabupaten Luwu, Buhari.

Bertempat diruang rapat Kantor Bappelitbangda, Gugus Tugas KLA Kabupaten Luwu mendapat berbagai macam pertanyaan terkait penyelenggaraan KLA. Tahap verifikasi lapangan ini dipandu oleh Deputi PKA KP3A RI, Whandy W.

Ketua Gugus Tugas KLA, Moh Arsal Arsyad dalam pemaparannya mengutarakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.

“Pemkab Luwu memiliki keseriusan dan komitmen dalam mewujud Kabupaten Layak Anak. Keseriusan tersebut telah dilakukan upaya bersama pemerintah daerah dan dukungan dari DPRD yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 02 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak yang memuat hal-hal berkaitan dengan beberapa Kluster KLA”, ungkap Moh Arsal Arsyad.

Kegiatan verifikasi ini dihadiri seluruh stake holder yang berkaitan erat dengan 5 kluster substantif Konvensi Hak Anak, seperti Bappeda, DP3A, Dinsos, Dinkes, Depag, Polres Luwu, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kominfo, Perpustakaan dan Forum Anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup