Kemudahan Izin Usaha, DPMPTSP Palopo Rutin Sosialisasi OSS

Suasana Kantor DPMPTSP Kota Palopo. (Istimewa)

LINISULSEL.COM, PALOPO – Pemerintah Kota Palopo melalui DPMPTSP terus berusaha mendorong kemudahan berusaha dalam perizinan.

Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha.

“Kita rutin dua kali dalam sebulan lakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha, baik itu usaha kecil, menengah, maupun usaha besar,” kata Kepala Bidang Informasi Pengaduan dan Pelayanan Terpadu DPMPTSP Palopo, Susilowati.

Susi mengatakan melalui reformasi sistem perizinan, kita mendorong standardisasi menjadikan birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah lebih mudah, lebih cepat, dan juga lebih terintegrasi.

“Karena memang di DPMPTSP ini ada dana khusus untuk OSS, dana nya itu masuk dibidang pengawasan untuk mensosialisasikan ke masyarakat (pelaku usaha). Bagaimana mereka dapat mengakses, bagaimana mereka dapat menerbitkan NIB mereka dengan mudah tanpa ada kendala” tambahnya.

DLembaga Online Singgle Submission (OSS) dapat menerbitkan izin usaha scara otomatis meski izin tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah, apabila dinas teknis dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lamban merespon permohonan izin yang diajukan pelaku usaha melalui sistem OSS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup