Kepala BKPSDM Luwu Tepis Isu Pelantikan dan Mutasi Rotasi Jelang Pilkada 2024
LINISULSEL.COM, LUWU – Pelantikan dan mutasi rotasi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 jadi perbincangan hangat dikalangan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin yang dikonfirmasi membantah isu mutasi rotasi itu.
“Sesuai dengan Permendagri, surat edaran Menpan RI dan ditambah dengan surat edaran Kemendagri tentang kepala daerah atau Penjabat Kepala Daerah tidak boleh melakukan mutasi rotasi 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon kepala daerah. Jadi isu pelantikan itu tidak benar,” kata Ahkam Basmin, Rabu (19/6/2024).
Ahkam Basmin menambahkan, jika dihitung sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tanggal penetapan calon kepala daerah untuk Pilkada itu 22 September 2024 mendatang.
“Jika ditarik mundur dari tanggal penetapan calon, artinya pelantikan seharusnya dilaksanakan di bulan Maret lalu. Dan mutasi rotasi ini saya pikir tidak ada urgensi sehingga pelantikan harus dilaksanakan jelang pilkada,” tambahnya
“Tahun ini, tidak menganggarkan kegiatan pelaksanaan uji kompetensi untuk evaluasi jabatan atau jobfit,” tandas Ahkam Basmin.
Sekedar diinformasikan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sudah menegaskan bahwa kepala daerah maupun penjabat kepala daerah dilarang mengganti pejabat menjelang Pilkada terhitung sejak 22 Maret 2024 lalu. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. (Fate)
Tinggalkan Balasan