Kepala BKPSDM Palopo: Tes Seleksi PPPK dan CPNS 2024 Menunggu Jadwal dari BKN

Kepala BKPSDM Kota Palopo, Irfan Dahri, S. STP., M.Si

LINISULSEL.COM, PALOPO – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Irfan Dahri menyampaikan pelaksanaan tes PPPK dan CPNS masih menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut disampaikan Irfan Dahri musababnya Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo akan menerima sebanyak 300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Irfan Dahri mengungkap, ada 300 kuota yang dibuka, sebanyak 200 formasi untuk PPPK dan 100 formasi untuk CPNS.

“Akan tetapi, kita tengah menunggu jadwal pelaksanaan tes seleksi dari BKN. Yang sementara ini belum kita terima,” ungkap Irfan Dahri saat dikonfirmasi, Senin 3 Juni 2024.

Lanjut mantan Kepala BPKAD ini menjelaskan tahun 2024 Pemkot Palopo tidak melakukan seleksi PPPK dan CPNS secara mandiri.

“Kemungkinan untuk Palopo semua daerah sama menunggu jadwal tes dari BKN. Seperti halnya pelaksanaan tes seleksi yang sudah-sudah,” jelas pria kelahiran Palopo, 2 Desember 1979 ini.

Diberitakan sebelumnya, Irfan Dahri mengatakan sesuai petunjuk pemerintah pusat, perekrutan CPNS 2024 ada dua jalur, yakni jalur umum untuk penerimaan CPNS 2024 dan penerimaan khusus bagi PPPK untuk tenaga honorer.

“Jadi untuk Kota Palopo, dua jalur tersebut akan dibuka, yakni seleksi umum CPNS dan penerimaan PPPK. Kita masih susun kebutuhan formasinya untuk menerima kuota dari Pusat,” tambahnya.

Lanjut Irfan Dahri, jumlah kebutuhan yang disampaikan di e-formasi akan menjadi pertimbangan dalam penetapan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024.

“Kementerian PANRB akan menetapkan jumlah formasi nasional dan instansi. Selanjutnya akan ditetapkan panduan penyusunan rincian formasi,” jelas Irfan Dahri.

Sekadar Informasi, Kementerian PANRB telah menyampaikan surat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah terkait Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024. Melalui surat tersebut, PPK diimbau untuk mengusulkan jumlah kebutuhan CPNS 2024 dan PPPK dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai dengan format terlampir pada aplikasi e-formasi. (Fate)

Tutup