Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parepare Audiensi Pj Walikota, Bahas Nasib Pekerja Rentan

Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parepare Sri Muliana.

LINISULSEL.COM, PAREPARE – Penjabat (Pj) Wali Kota Abdul Hayat menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Sri Muliana.

Dalam pertemuan itu, Abdul Hayat menyambut baik kunjungan silaturahmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Parepare, Kamis 3 Oktober 2024.

Kadis Tenaga Kerja, Basuki Busrah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dede Harirustaman dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Andi Ardian Asyraq juga turur hadir mendampingi Abdul Hayat

Abdul Hayat berharap BPJS Ketenagakerjaan terus mengoptimalkan pelayanan bagi pekerja.

“BPJS Ketenagakerjaan melaporkan beberapa hal terkait dengan proteksi layanan ke masyarakat. Kami minta optimalkan yang ada. Kita tentu berterimakasih, masyarakat Kota Parepare ini adalah bagian penting untuk diberikan pelayanan maksimal,” kata Abdul Hayat.

Mantan Sekprov Sulsel itu menekankan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan ini harus adil.

Sehingga para pekerja yang terlindungi jaminan sosial ini bisa memanfaatkan dengan baik.

“Kita bahas bagaimana memastikan memberikan pelayanan yang berkeadilan. Terutama ini tahun politik. Jangan sampai ada yang merasa tidak terlayani dengan baik, kemudian ada lagi yang melakukan pergerakan, kan bisa ramai lagi,” ujar Abdul Hayat.

Sementara itu, Sri Muliana mengungkapkan kunjungan itu sebagai silaturahmi perdana bersama Pj Wali Kota.

Dia juga melaporkan optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenegakerjaan di Parepare.

“Kami juga melaporkan terkait bagaimana kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Parepare. Untuk kita ketahui sampai saat ini kepesertaan itu baru 48 persen. Insyaallah tahun depan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkat lagi,” ungkap Sri Muliana

Lanjut Sri Muliana, pertemuan tersebut juga membahas terkait perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Menurutnya, pekerja rentan perlu menjadi perhatian Pemkot untuk segera diberi perlindungan.

“Tadi juga dibahas perlindungan bagi pekerja rentan. Dengan adanya jaminan sosial, maka pekerja ini bisa terlindungi dari resiko sosial, pungkas Sri Muliana. (*)

 

 

Tutup