Kepala UPT dan Pengawas Sekolah Terima Surat Tugas, Bupati Lutra Ingatkan Pentingnya Inovasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi para Kepala UPT dan pengawas sekolah, yang juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi para Kepala UPT dan pengawas sekolah, yang juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas.

Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Lutra, Andi Abdullah Rahim, didampingi oleh Wakil Bupati Jumail Mappile dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Misbah yang berlangsung di Aula Lagaligo, Selasa (2/9/2025)

Turut hadir Kapolres Luwu Utara, Dandim 1403 Palopo, juga Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu Utara.

Andi Rahim menekankan pentingnya peran pendidik sebagai “Garda Terdepan” dalam membimbing anak-anak di era digital.

Ia menyoroti dampak besar media sosial terhadap perkembangan karakter dan perilaku siswa.

“Kita harus berinovasi dan meningkatkan kapasitas diri untuk menghadapi tantangan ini,” ujar Andi Rahim.

Andi Rahim menyinggung fenomena menurunnya minat pada sekolah negeri, sebuah isu yang menuntut kreativitas dan strategi baru dari para pendidik.

Pada acara yang sama, Polres Luwu Utara juga melakukan sosialisasi data anatomi kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan data, Kabupaten Luwu Utara menduduki peringkat ke-12 dalam jumlah kecelakaan di Sulawesi Selatan.

Namun, yang lebih memprihatinkan, Luwu Utara berada di peringkat ke-3 dalam jumlah korban, banyak di antaranya adalah generasi muda.

Data ini menjadi alarm penting untuk segera mengambil tindakan pemulihan keamanan, terutama yang menyangkut keselamatan anak-anak.

Rangkaian kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan dan memastikan keselamatan generasi muda di Luwu Utara.

Diharapkan, sinergi antara pemerintah daerah, pendidik, dan pihak kepolisian dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, inovatif, dan relevan dengan tantangan zaman. (*)

Tutup