Kerap Disalahgunakan Remaja, Komix Tak Boleh Dijual Bebas di Luwu Timur
LINISULSEL.COM, LUWUTIMUR – Obat batuk merek Komix dilarang dijual bebas di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Komix adalah merek obat batuk sirup dalam bentuk sachet, yang dijual secara bebas di pasaran.
Sebenarnya, manfaat obat ini untuk meredakan gejala batuk dan pilek dan mengencerkan dahak.
Namun, kandungan dextromethorphan pada obat ini dipercaya remaja bisa memabukkan atau memberi efek ‘fly’.
Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Idham mengatakan pihaknya telah merazia toko yang tak punya izin menjual obat.
“Jadi kami razia toko yang tak punya izin jual obat, kami libatkan pihak pemerintah Luwu Timur,” kata AKP Idham di Polres Luwu Timur, Jumat (22/7/2022).
Razia itu untuk menertibkan toko-toko yang tak berizin untuk menjual obat.
Apotik kata AKP Idham, juga diimbau tidak menjual Komix kepada anak-anak, yang diduga untuk disalahgunakan.
Bungkus Komix ditemukan di Taman Sayang dan City Center Malili, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Orang tua juga diminta mengawasi anak-anaknya terkait penyalahgunaan obat ini.
Anggota Satnarkoba turut melakukan penyuluhan penyalahgunaan narkoba di SMA/SMK di Luwu Timur.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Muh Zubair mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Luwu Timur dinilai masih marak dan mengancam generasi muda.
Menurutnya, sangat dibutuhkan peran masyarakat khususnya para orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Tinggalkan Balasan