Kerjasama Kanreg IV BKN Makassar Gelar Sosialisasi, Kepala BKPSDM Luwu Harap Peserta Pahami Materi

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu menggelar kegiatan Sosialisasi SKP Terkonversi, Peremen PAN-RB No 1 tahun 2023, Peraturan BKN No 03 tahun 2023 dan Aplikasi Disepakati bekerjasama Kantor Regional IV BKN Makassar. Selasa (5/12/2023).

LINISULSEL.COM, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan sosialisasi bertempat di sebuah hotel di Kota Belopa. Selasa (5/12/2023).

Sosialisasi SKP Terkonversi, Peremen PAN-RB No 1 tahun 2023, Peraturan BKN No 03 tahun 2023 dan Aplikasi Disepakati, ini terlaksana dengan bekerjasama Kantor Regional (Kanreg) IV BKN Makassar.

Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Andi Anto S. Sos., M.H., M. AP. dalam sambutannya mengajak peserta untuk membangun pengelolaan manajemen ASN dengan baik.

“Mari kita sama-sama membangun pengelolaan manajemen ASN yang baik karena salah satu amanah undang-undang, digitalisasi manajemen ASN, kanreg diberikan waktu paling tidak satu tahun menyelesaikan,” kata Andi Anto.

Sementara, Kepala BKPSDM Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin yang hadir membuka kegiatan meminta kepada peserta untuk nantinya memperhatikan materi dengan saksama.

“Salah satu tujuan Sosilisasi ini adalah mengetahui terkait Historikal Kebijakan Jabatan Fungsional, Model penilaian angka kredit di Indonesia baik perbandingan Angka kredit Konvensional, Integrasi dan Konversi, Perubahan Pokok Tata kelola Jabatan fungsional, Kedudukan dan Tanggungjawab, tugas serta Klasifikasi Jabatan Fungional sebagaimana tertuang dalam PermemPAN-RB Nomor 01 Tahun 2023 tentang jabatan Fungsiona dan Perka BKN No. 3 Tahun Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional,” kata Ahkam.

Ahkam melanjutkan jika dalam sosialisasi ini juga akan menjelaskan terkait Transformasi Pengelolaan Kinerja Jabatan Fungsional, Perubahan Pokok Tata kelola Jabatan fungsional

Dengan telah terbitnya Permen PAN & RB 01 Tahun 2023, Peraturan BKN No. 03 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, serta mengingat masih terdapat pejabat fungsional di lingkup daerah yang penilaian angka kreditnya secara konvensional. Serta Permen PAN & RB No. 06 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai AParatur Sipil Negara. Maka, dalam upaya meningkatkan proses pengelolaan layanan kepegawaian bagi ASN pada lingkup pemerintah Daerah Kabupaten Luwu, BKPSDM bekerjasama dengan Kantor Regional IV BKN Makassar dalam pelaksanaan Sosialisasi pada hari ini.

“Oleh karenanya, dalam Sosialisasi ini, saya pribadi, berharap teman-teman peserta yang di undang pada hari ini dapat memahami dan mendengarkan segala materi dengan baik, memanfaatkan kesempatan yang diberikan, bertanya yang tidak dimengerti,” kuncinya.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi ini akan digelar selama 3 hari. Di hari pertama dihadiri peserta dari gabungan OPD, hari kedua akan dikhususkan untuk Dinas Pendidikan Sementara, di hari ketiga akan menghadirkan peserta dari Dinas Kesehatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup