Kesbangpol Rakor Forkopimcam, Kasatpol PP Palopo Minta Satlinmas TPS Diberi Pelatihan Keterampilan

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palopo Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu dan pemilukada tahun 2024. Rabu 13 Desember 2023.

LINISULSEL.COM, PALOPO – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palopo, Drs. Ruslan, M.Si, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu dan pemilukada tahun 2024.

Pertemuan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palopo itu di laksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Rabu 13 Desember 2023.

Asisten Pemerintahan, Ruslan, dalam kesempatan itu mengungkapkan, rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Pj. Wali Kota Palopo untuk menggelar pertemuan terkait persiapan pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Pertemuan tersebut, lanjut Ruslan, merupakan pertemuan awal yang akan diikuti rakor berikutnya, dimana rakor nantinya akan melibatkan forkopimda dan juga pengawas, serta penyelenggara pemilu.

Ruslan melanjutkan, ada banyak hal yang harus kita persiapkan menjelang pemilu 2024 ini. Seperti apakah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah siap, dan juga perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh penyelenggara.

“Terkait pendaftaran KPPS ini, Bapak Ibu Lurah harus memfasilitasi, jangan sampai tidak ada anggota KPPS yang direkrut di TPS diwilayah kita. Begitu juga dengan satlinmas yang bertugas di TPS nantinya,” ungkap Ruslan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palopo, A. Farid Baso Rachim, AP., menjelaskan terkait perekrutan dan fungsi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebanyak 2 orang yang akan ditugaskan di TPS.

“Terdapat peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan 2 personil Satlinmas ditugaskan di tiap TPS, yaitu Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Permendagri No.10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, serta Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat,” jelasnya.

Lanjut Kasatpol PP meminta TNI-Polri, agar para Satlinmas TPS diberikan pelatihan keterampilan dan materi-materi dalam pembekalan Anggota Satlinmas TPS nantinya.

Rakor yang diisi dengan diskusi itu dihadiri para Kapolsek polres palopo, Danramil, Kaban Kesbangpol, para Camat dan Lurah lingkup Pemkot Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup