Ketua Bawaslu Luwu Harap Panwascam Laksanakan Proses Rekrut 691 PTPS dengan Baik dan Terbuka

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan

LINISULSEL.COM, LUWU – Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) merupakan salah satu unsur Pemilu yang bertugas saat hari pencoblosan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu telah siap melakukan perekrutan PTPS Pemilu 2024, Berdasarkan SK Juknis Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan 2024.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengatakan sebanyak 691 PTPS yang akan rekrut mulai tanggal 12 September 2024.

“Berdasarkan juknis RI pendaftaran dan penerimaan
berkas di mulai tanggal 12 – 28 September dan sebanyak 691 PTPS yang nantinya akan di rekrut oleh Bawaslu Luwu melalui Panwascam. Hal ini berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau Pengawas TPS (PTPS) dan pengumuman pendaftaran PTPS akan dimulai pada bulan ini (September) 2024,” kata Irpan.

Lebih lanjut Irpan menjelaskan, nantinya proses rekrutmen dilakukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Irpan berharap jajaran dapat mematuhi pedoman atau juknis yang telah di turunkan oleh Bawaslu RI.

“Kita akan berpedoman pada Juknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI dan silahkan melihat di sosial media Bawaslu Luwu untuk persyaratan calon PTPS yang lebih lengkapnya.

“Semoga jajaran Panwascam untuk dapat melaksanakan proses rekruitment dengan baik dan terbuka, demi menciptakan pemilihan berkualitas dan berintegritas,” harap Irpan. (Fate)

Tutup