Ketua DPRD Luwu Timur Sambut Baik Rencana Pembangunan RS Tipe D di Towuti
LINISULSEL.COM, TOWUTI – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin menyambut baik rencana pembangunan RS tipe D di Kecamatan Towuti.
Menurut Aripin, adanya rumah sakit di Towuti akan lebih membantu pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat.
Mengingat, jarak RSUD I La Galigo dari Towuti cukup jauh.
Juga akan memperpercepat nantinya pasien rujukan dari Kecamatan Wasuponda dan Nuha, dilayani.
Konsultan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, Syahrir A Pasinringi mengatakan rumah sakit dibangun untuk mewujudkan layanan yang berkualitas.
Utamanya pelayanan kesehatan harus efektif, tepat waktu, berkeadilan dan terintegrasi.
Menurut World Health Organization (WHO) tujuan pembangunan rumah sakit adalah layanan kesehatan harus berkualitas (efektif, aman dan berorientasi pada masyarakat).
Syahrir pun mengemukakan alasan perlunya dibangun RSUD di Kecamatan Towuti, lumbung lada di Luwu Timur ini.
Dari data Dinas Kesehatan Luwu Timur, dari lima puskesmas di Towuti yaitu Puskesmas Timampu, Wawondula, Bantilang, Mahalona, Wasuponda dan Nuha.
Pasien dari puskesmas ini dirujuk ke dokter spesialis di RSUD I Lagaligo Wotu.
Dimana pasien yang dirujuk membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 4 jam untuk tiba di RSUD I La Galigo, Jl Sankurwira, Desa Arolipu, Kecamatan Wotu.
Dimana, pasien rujukan yang terjauh jaraknya dari RSUD I La Galigo yaitu dari Desa Bantilang.
Sedangkan rujukan dokter spesialis ke RS Inco Sorowako membutuhkan waktu sekitar 30 menit sampai tiga jam perjalanan.
Dimana lokasi terjauh juga dari pasien Puskesmas Bantilang.
Adapun presentase pasien puskesmas yang dirujuk ke rumah sakit yaitu 14,34 persen pasien dari Towuti, 8,64 persen dari Nuha dan 7,90 persen dari Wasuponda.
“Memang perlu dibangun RSUD tipe D di Kecamatan Towuti untuk memenuhi pelayanan kesehatan yang lebih memadai dan kemudahan akses lokasi RSUD,” kata Syahrir, Rabu (19/10/2022).
Adapun lokasi pembangunan nantinya direncanakan berada di Desa Matompi dengan luas 10,99 hektar.
Sejauh ini, proses persyaratan yang harus dipenuhi belum lengkap terutama dengan persyaratan lokasi pembangunan diantaranya lokasi yang berjarak 1,6 km dari jalan raya.
Sehingga perlu dibuat jalan baru dan belum tersedianya fasilitas penunjang seperti drainase induk, PDAM, listrik, dan lain-lain.
Bupati Luwu Timur, Budiman mengatakan pembangunan RS Towuti rencananya akan dimulai sekitar tahun 2024.
“Mulai sekarang harus kita lengkapi semua persyaratan yang diminta,”
“Terutama dalam hal pembebasan lahan seluas 10,99 hektar tersebut harus segera dibuatkan sertifikat tanah,” ujar Budiman.
Bupati juga akan berkoordinasi lagi apabila beberapa poin persyaratan sudah terpenuhi dan siap dilimpahkan ke pihak pemerintah pusat.
Tinggalkan Balasan