Ketua Pansus DPRD Palopo Sebut Ranperda Perampingan OPD Sudah ke Tahap Pengkajian

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani (CSM).

LINISULSEL.COM, PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melakukan merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pasalnya, saat ini Pemkot Palopo memiliki jumlah OPD yang terlalu banyak. Bahkan disebut-sebut sebagai daerah dengan jumlah OPD terbesar di Provinsi Sulawesi Selatan dan mengalahkan Kota Makassar sebagai ibukota Provinsi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani mengatakan pembahasan Ranperda perampingan OPD tersebut sudah sampai ke tahap pengkajian per tanggal 1 Juli 2024 lalu.

Menurut Cendrana, pembahasannya telah sampai pada harmonisasi Kemenkumham.

“Intinya belum disahkan, masih dalam tahap kajian atau pembahasan,” katanya.

Dia mengungkap Pansus DPRD Palopo menyetujui sebanyak 24 OPD saja dari 39 OPD yang ada. Pihaknya menilai perampingan OPD sudah sangat perlu untuk dilakukan demi mengefisienkan anggaran.

“Kita di Palopo mempunyai OPD sebanyak 39 di luar 9 kecamatan, ini sangat besar belanja pegawainya. Kami Pansus menyetujui 24 OPD saja,” ungkap Cendrana.

Cendrana juga menyebut, di Sulsel Kota Palopo yang paling banyak memiliki OPD dengan jumlah 39 OPD. Dia membandingkan dengan Kota Makassar yang memiliki jumlah penduduk dan pengelolaan APBD yang besar hanya memiliki 36 OPD saja.

“Dari 24 Kabupaten/Kota yang ada di Sulsel, Kota Palopo yang paling banyak OPD-nya. Makassar saja mempunyai jumlah penduduk yang besar dan pengelolaan APBD yang besar hanya memiliki 36 OPD saja,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendorong perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 39 menjadi 31. Namun DPRD Palopo justru mengusulkan agar OPD cukup 24 saja.

“Pemkot ingin merampingkan OPD ini menjadi 31 dari 39 OPD yang ada. Hitungan itu di luar 9 kecamatan,” kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Palopo, Sainal Sahid.

Sainal Sahid menjelaskan perampingan OPD ini untuk menciptakan struktur organisasi pemerintah yang ideal. Hal tersebut juga terkait efisiensi anggaran, pengawasan, ataupun pelaksanaan program kerja dari masing-masing OPD.

“Alasan perampingan ini untuk menciptakan struktur yang ideal tetapi kaya fungsi. Di samping itu juga anggaran dapat efisien penggunaannya serta maksimal dalam melakukan pengawasan ataupun pelaksanaan program kerja,” jelas Sainal. (*)

Berikut 24 OPD Pemkot Palopo yang disetujui Pansus DPRD:

1. Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata
2. Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik
3. Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan
4. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
5. Dinas Perikanan dan Pangan
6. Dinas PU, Perumahan Pemukiman dan Pertanahan
7. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
8. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
9. Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana
10. Badan Pengelolah Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
11. Bappeda, Riset dan Inovasi Daerah
12. Dinas Pertanian
13. Dinas Pemuda dan Olahraga
14. Dinas Sosial
15. Dinas Dukcapil
16. Dinas Perhubungan
17. Dinas PMPTSP
18. Dinas Lingkungan Hidup
19. Dinas Kesehatan
20. BKPSDM
21. Badan Kesbangpol
22. Inspektorat Daerah
23. Sekretariat Daerah
24. Sekretariat DPRD

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup