Kontribusi PPh dan PPN, Pemda Luwu Utara Dapat Penghargaan dari DJP Sulselbartra

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra).

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra).

Penghargaan diterima Kepala BPKPD Kabupaten Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, pada acara Gala Dinner with Tax Payer Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra, Rabu 8 Februari 2023, malam, yang lalu di Hotel Claro, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penghargaan diterima BPKPD Kabupaten Luwu Utara atas kontribusi membayar PPh dan PPN di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra Tahun 2022.

“Alhamdulillah, Luwu Utara menerima penghargaan ini untuk kriteria pemungut pajak dengan kontribusi besar di wilayah KPP Pratama Kota Palopo,” sebut Baharuddin Nurdin usai menerima penghargaan belum lama ini di Makassar.

Baharuddin mengatakan, prestasi ini tidak terlepas dari terjalinnya koordinasi yang baik antara BPKPD Luwu Utara dan KPP Pratama Kota Palopo terkait dengan Rekonsiliasi Data dan Respon atas Permintaan Realisasi Belanja Pagu APBD setiap bulannya.

“Penghargaan ini tentu atas kerja keras dan kerja cerdas dari semua pihak, khususnya para pemungut dan wajib pajak. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih,” kunci Baharuddin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup