KPU Lutim Serahkan Undangan Memilih Untuk Bupati dan Istri

Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hamdan dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilhamudin Alkadry, didampingi Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Malili, KPPS serta Panwascam menyerahkan Formulir C – Pemberitahuan, kepada Bupati Lutim, Minggu (11/2/2024).

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama istri dipastikan akan menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di TPS 10 Jl. Bypass Bungker, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, pada 14 Februari mendatang.

Hal tersebut terungkap saat anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hamdan dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilhamudin Alkadry, didampingi Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Malili, KPPS serta Panwascam menyerahkan Formulir C – Pemberitahuan, di Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, Minggu (11/2/2024).

Didampingi istri yang juga selaku Ketua TP PKK Lutim, Bupati Budiman mengucapkan terima kasih kepada Komisioner KPU, Ketua dan Anggota PPK Malili, Petugas KPPS dan Panwascam yang telah mengantarkan surat panggilan memilih tanggal 14 Februari.

“Terima kasih bapak ibu sudah mengantarkan surat panggilan memilih saya dan istri. Semoga kita semua sehat-sehat sehingga pada 14 Februari nanti kita bisa menyalurkan hak suara kita di TPS masing-masing,” imbuhnya.

Beliau menekankan bahwa, setiap warga negara memiliki hak dan tanggung jawab untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pesta demokrasi tersebut.

Meski demikian, orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini mengajak masyarakat agar menjaga suasana politik yang kondusif.

“Berpolitiklah dengan santun, hormati perbedaan pendapat, dan hindari politik kebencian. Kita semua adalah bagian dari satu bangsa, dan pemilu adalah wadah kita untuk menyalurkan aspirasi dengan damai dan tertib,” pesannya.

“Mari kita menghormati perbedaan pendapat dan menjaga keberagaman baik di lingkungan keluarga dan masyarakat lain. Jangan sampai karena adanya perbedaan pilihan, bisa memutus tali persaudaraan dan pertemanan,” tegas Budiman.

Sementara Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hamdan usai menyerahkan surat panggilan memilih kepada Bupati menyatakan bahwa, dengan menyerahkan formulir C – Pemberitahuan kepada Bupati, diharapkan menjadi energi positif untuk masyarakat Luwu Timur dalam menyalurkan hal pilihnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup