KPU Luwu Timur Gelar Forum Koordinasi PDPB Sekaligus Perkenalkan Aplikasi ‘Lindungi Hakmu’

omisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggelar Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2022 dan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 sekaligus penggunaan Aplikasi Mobile Berbasis Android “ Lindungi Hakmu “ yang dilaksanakan di Gedung Wanita Simpurusiang, Malili, Rabu (22/06/2022).

LINISULSEL.COM, LUWUTIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggelar Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2022 dan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 sekaligus penggunaan Aplikasi Mobile Berbasis Android “ Lindungi Hakmu “ yang dilaksanakan di Gedung Wanita Simpurusiang, Malili, Rabu (22/06/2022).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Lutim, Zainal diikuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lutim, Dandim 1403 Palopo, perwakilan Polres Lutim, Kepala Kantor Kementerian Agama Lutim, Ketua Pengadilan Agama Lutim, Pimpinan Parpol se-Lutim, Ketua FKUB Lutim, Kepala Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab. Lutim, antara lain ; Kepala Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), Dinas Kesehatan (Dinkes), para camat se-Lutim, para kepala desa se-Lutim serta sejumlah OKP.

Ketua KPU Lutim, Zainal dalam sambutannya mengatakan bahwa, Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau data Pemilih terakhir secara terus-menerus guna menyusun DPT pada pemilu dan pemilihan berikutnya.

“Jadi tujuan utama dari Froum Koordinasi ini adalah merupakan tindaklanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum dimana KPU diamanahkan memelihara data pemilih untuk digunakan pada pemilihan berikutnya,” jelasnya.

Menurut Ketua KPU Lutim ini, sejak selesai Pilkada di tahun 2020 data pemilih yang digunakan pada saat itu, itulah yang dipelihara oleh KPU dan dilakukan Pemutakhiran data pemilih secara sustainable (berkelanjutan) terus-menerus sehingga data itu terpelihara.

“Data pemilih berkelanjutan ini nantinya akan menjadi cikal bakal dari data pemilih yang akan digunakan pada pemilu tahun 2024. Itulah sebabnya hari ini kami KPU mengundang semua camat dan para kepala desa karena pemerintah yang paling dekat dengan penduduk ada pada tingkatan Camat dan kepala Desa,” tandasnya.

Untuk itu, alumni SMA Negeri Wotu Tahun 1994 ini berharap peran serta para OPD, kepala desa dan para Camat untuk berpartisipasi terhadap proses pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024.

Sementara itu, Komisioner KPU sekaligus Kordiv Data dan perencanaan KPU Luwu Timur, Hastuti mengatakan, salah satu tahapan yang paling panjang dan melelahkan dalam sepanjang event pemilihan umum adalah proses pemutakhiran data pemilih. Oleh karena itu, pada tahapan ini akan dibentuk tim pendataan di masing-masing desa dan itu akan bergerak dari rumah ke rumah.

“Namun sebelum turun langsung akan kami arahkan mereka untuk berkoordinasi dengan kepala desa agar petugas-petugas ini mendapatkan informasi yang update sehingga dia tidak salah di lapangan,” terang Astuti.

Pada kesempatan ini, Komisioner KPU Lutim ini juga memperkenalkan aplikasi mobile versi android lindungi Hakmu yang bisa di download oleh masyarakat melalui playstore. Di mana aplikasi itu diharapkan nantinya dapat memaksimalkan penggunaan teknologi untuk demokrasi.

“Aplikasi mobile ini mempermudah masyarakat untuk mengecek status pemilih, rekapitulasi daftar Pemilih Secara realtime secara nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan sampai ke tingkat desa bahkan TPS. Selain itu, juga bisa untuk mendaftar sebagai Pemilih baru, mengubah elemen data serta melaporkan pemilih yang tidak memenuhi syarat,” tambahnya.

Untuk Sosialisasi Tahapan Penyelenggaran Pemilu 2024, disampaikan oleh Mulyanah Mulkin, Komisioner KPU Luwu Timur, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM, memaparkan bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 ada 11, yaitu: (1) Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu; (2) Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih; (3) Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu; (4) Penetapan peserta pemilu; dan (5) Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

Selanjutnya (6) Pencalonan Presiden/Wapres, serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; (7) Masa kampanye pemilu; (8) Masa tenang; (9) Pemungutan dan penghitungan suara; (10) Penetapan hasil pemilu; serta (11) Pengucapan sumpah/janji presiden/wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Pada sesi akhir rapat Koordinasi, Mulyanah Mulkin memperlihatkan tabel tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Luwu Timur pada Pemilu 2019 lalu terutama untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dimana Kecamatan Tomoni Timur berada di urutan pertama tingkat Partisipasi Pemilih yang mencapai 85,08%, disusul kecamatan Kalaena 84,99%, Angkona 83,77%,Wotu 83,75%,Tomoni 81,61%, Burau 81,53%,Malili 80,94%, Mangkutana 80,37%, Towuti 79,14% , Wasuponda 76,15% dan terakhir Kecamatan Nuha 69,85%. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup