KPU Palopo Tetapkan DPS dan TPS pada Pilkada 2024, Segini Jumlahnya
LINISULSEL.COM, PALOPO – Diawali dengan pembacaan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Palopo. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo tetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2024.
Tak hanya DPS, KPU Palopo juga telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin menjelaskan hasil rekapitulasi jumlah DPS sebanyak 125.621 orang yang telah ditetapkan tersebut tersebar di 9 kecamatan dan 48 kelurahan yang ada di Kota Palopo dan 260 TPS.
“Adapun 260 TPS tersebut, dua diantaranya adalah TPS lokasi khusus yang berada di Lapas Kelas IIA Palopo,” jelas Irwandi Djumadin saat rapat pleno terbuka, Sabtu (10/8/2024).
Irwandi Djumadin mengatakan, hasil rekapitulasi DPS tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU RI pada September 2024.
“Setelah ditetapkan sebagai DPT nantinya, data tersebut akan berpengaruh terhadap kebutuhan suara peserta pemilihan dan jumlah logistik yang dibutuhkan,” kata Irwandi Djumadin.
Irwandi Djumadin menambahkan, jika tidak ada perbaikan maka akan dibawa ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi DPT yang nantinya dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 27 November 2024.
“Jika nantinya jumlah tersebut ditetapkan sebagai DPT, maka mereka akan menyalurkan hak pilihnya di TPS masing-masing,” tambahnya
Lanjut Irwandi Djumadin, berdasarkan hasil rekapitulasi DPS tingkat kecamatan, jumlah DPS terbanyak di Kota Palopo berada di Kecamatan Wara Timur.
“Kecamatan Wara Timur terdiri atas tujuh kelurahan dan 48 TPS. Sementara, untuk DPS di Wara Timur itu paling banyak, mencapai 25.668,” tandas Irwandi Djumadin. (Tami)
Tinggalkan Balasan