KPU Tetapkan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palopo Terpilih
LINISULSEL.COM, PALOPO – Penjabat (Pj) Walikota Palopo, Firmanza DP menghadiri pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon terpilih Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo Pemilihan Suara Ulang (PSU) tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, dilaksanakan di Media Center KPU Kota Palopo, Jumat (11/7/2025).
Firmanza DP dalam sambutannya mengatakan bahwa ini adalah momentum konstitusional yang luhur, sekaligus menjadi puncak dari perhelatan demokrasi yang telah kita selenggarakan bersama.
“Penetapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo yang dilakukan oleh KPU pada hari ini bukanlah sekedar pengumuman administratif semata, tetapi sebuah peneguhan kedaulatan rakyat yang telah menyatakan kehendaknya melalui sebuah mekanisme demokrasi yang konstitusional,” katanya.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen di Kota Palopo terutama kontestan dan partai politik untuk menerima hasil penetapan KPU ini dengan lapang dada, penuh sportifitas dan jiwa besar,” ungkap Firmanza DP
Ia juga meminta menjunjung tinggi konstitusi dan mekanisme hukum yang berlaku dalam demokrasi yang sehat, tidak ada pasangan calon yang kalah dan menang, yang ada adalah rakyat pemenang, yang telah menentukan jalan masa depannya sendiri dan tugas kita adalah menghormati pilihan rakyat tersebut.
“Mari kita tinggalkan segala bentuk polarisasi dan perbedaan dukungan, sudah waktunya kita merajut kembali kohesi sosial menyatakan visi dan mengerahkan seluruh potensi untuk satu tujuan mulia, mensejahterakan warga Kota Palopo lahir dan batin,” ajak Firmanza DP.
Terakhir, Firmanza DP mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan seluruh instansi terkait yang telah menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses pemilihan dari awal hingga akhir.
“Marilah kita jadikan penetapan hasil pemilihan ini menggenapi proses pilkada kita sebagaimana yang biasa saya sebutkan sebagai pilkada yang secukupnya dan persaudaraan selama lamanya,” tutupnya.
Pada pleno itu, KPU menetapkan pasangan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih PSU Kota Palopo tahun 2025.
Naili Trisal dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Palopo yang telah memberikan kepercayaan dan mandat ini.
“Ini bukan kemenangan pribadi, tapi kemenangan seluruh masyarakat Kota Palopo,” jelas Naili Trisal. (*)

