Lutim Kembali Raih Universal Health Coverage Award dari Kementerian Kesehatan

Sekda Lutim H Bahri Suli mewakili Bupati menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

LINISULSEL.COM, TEBET – Kabupaten Luwu Timur untuk kedua kalinya menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan, karena kabupaten yang dipimpin Bupati H. Budiman ini dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas kesehatan.

Penghargaan bertajuk “Universal Health Coverage (UHC) sebagai Wujud nyata komitmen Pemda dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat Indonesia,” diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dan diterima oleh Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Wapres, Ma’ruf Amien mengapresiasi komitmen Pemda, pencapaian UHC di setiap daerah khususnya dalam menjalankan intruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Komitmen Pemkab Lutim terhadap sektor kesehatan jelas tidak main-main. Sebab, kabupaten berjuluk Bumi Batara Guru ini merupakan kabupaten yang telah mencapai UHC dengan nilai 95,48 persen per Desember 2022.

Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat dan BPJS Kesehatan atas penghargaan UHC yang diberikan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur.

“Pemda Lutim sangat bersyukur bisa terus mempertahankan predikat UHC sejak tahun 2017. Hal ini tentunya demi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Luwu Timur akan pelayanan kesehatan,” ujar Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur.

“Pemerintah Daerah Luwu Timur berkomitmen akan tetap mendukung penuh penyelenggaraan Program JKN ke depannya,” terang Sekda H. Bahri Suli.

Sementara Sekdis Kesehatan Lutim, Andi Tulleng berharap BPJS Kesehatan lebih optimal dalam koordinasi lintas sektor dan Sosialisasi yang massif kepada masyarakat umum sehingga tidak terjadi Miss Komunikasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup