Lutra Dapat Predikat Zona Hijau dari Ombudsman, Indah Putri Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengapresiasi capaian perangkat daerah yang menerima Predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI terkait kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.

Meski begitu, Indah meminta agar perangkat daerah semakin adaptif, khususnya pada penerapan digitalisasi layanan.

“Apresiasi terhadap capaian yang kita raih. Tahun 2019 kita tertinggi se-Sulsel dan tiga besar nasional, namun tahun lalu meski zona hijau, nilai kita terkoreksi karena ada penambahan indikator penilaian. Artinya ada penurunan secara umum dari apa yang telah kita capai pada dua tahun sebelumnya,” kata Indah saat memimpin Rapat Koordinasi Rapor Hasil Penilaian atas Kepatuhan Standar Pelayanan yang berlangsung di Command Center, Rabu (2/3/2022).

Menurut bupati perempuan pertama di Sulsel ini, kepedulian menjadi sangat penting dalam pemberian layanan.

“Masih sangat banyak yang bekerja seperti dulu, tidak adaptif karena tidak ada kesadaran dan kepedulian. Sementara saat ini kita dihadapkan dengan era digital, untuk itu harus menyesuaikan diri dan menerapkan digitalisasi layanan,” katanya.

“Saya juga meminta agar standar pelayanan di puskesmas harus ditingkatkan, saya tidak meragukan pimpinan tapi pendekatan pola kerjanya tidak berubah sementara terjadi perubahan signifikan di dalam standar pelayanan,” terang Indah.

Menurut Indah, paling penting dalam layanan adalah kejelasan. Kepastian waktu penyelesaian layanan dan juga biaya. Kalau perlu memberi informasi dokter yang bertugas pada hari itu melalui website.

Puskesmas kita perlu pembenahan dalam rangka peningkatan layanan dan pemenuhan standar layanan secara umum.

Prinsipnya, dari hasil rakor ini bagi yang punya data pembanding tentu lebih mudah menentukan rencana tindaklanjut untuk perbaikan ke depan dalam rangka memastikan layanan yang kita berikan sudah sesuai dengan standar pelayanan.

“Hal ini berlaku bagi semua unit kerja, bukan hanya perangkat daerah yang menjadi sampel penilaian Ombudsman RI,” pinta bupati yang karib disapa IDP.

Kabag Ortala Setdakab Luwu Utara, Muhammad Hadi menuturkan ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian bagi perangkat daerah yang menjadi sampel penilaian oleh Ombudsman RI.

“Mengoptimalkan website, belum tersedia sarana pengaduan (sms/tlp/WA) secara elektronik, belum tersedia informasi prosedur penyampaian pengaduan secara elektronik, belum tersedia pejabat/ petugas pengelola pengaduan di website, dan belum tersedia visi-misi secara elektronik di website,” jelas Hadi.

“Hal ini akan segera ditindaklanjuti untuk perbaikan layanan ke depan sesuai petunjuk pimpinan,” katanya.

Hadir pada rakor tersebut Asisten III Eka Rusli, Kepala Dinas Pendidikan Jasrum, Kepala DPMPTSP Ahmad Djani, Kepala Dinas Kesehatan dr.Marhani, Kepala Diskominfo Arief R Palallo, Kepala BPKPD Baharuddin Nurdin, dan beberapa kepala puskesmas terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup