Makassar Kota Pertama Serahkan LKPD 2022 ke BPK Sulsel

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menyerahkan LKPD 2022 Pemkot Makassar, Jumat (10/3/2023). LKPD itu diterima Kepala Perwakilan BPK Sulsel Amin Adab Bangun, di kantor BPK Perwakilan Sulsel.

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Makassar kota pertama di Sulsel menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Tahun Anggaran 2022.

LKPD diterima Kepala Perwakilan BPK Sulsel Amin Adab Bangun, di kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (10/3/2023).

Penyerahan dilakukan secara langsung Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.

Fatma didampingi Sekda Makassar Muh Ansar dan Asisten Administrasi Umum Pemkot Makassar Muhammad Mario Said.

Ada juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rusmayani Majid, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Muh Dakhlan, dan Kepala Inspektorat Pemkot Makassar Asma Zulistia Ekayanti.

Hal ini mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan BPK RI Prov Sulsel, Amin Adab Bangun, atas pelaksanaan tanggung jawab Pemkot Makassar, dan menjadi kota pertama yang menyerahkan LKPD.

“Patut diapresiasi, karena Makassar menjadi kota Pertama yang menyerahkan LKPD, dan selanjutnya akan mulai dilakukan pemeriksaan secara terperinci. Tahapan itu dimulai secara efektif pada Senin, 13 Maret mendatang,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian.

Diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat 4 kriteria.

Adapun kriteria pemeriksaan yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintahan.

Kedua, kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan dan (keempat) kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menyampaikan optimisme Makassar siap kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah, untuk menyerahkan LKPD, dan Insya Allah Makassar siap untuk kembali mendapatkan WTP,” ujar Fatmawati Rusdi sesaat setelah penyerahan.

Penyelesaikan LKPD dapat dilakukan tepat waktu, berkat kerja sama seluruh stakeholder lingkup Pemkot Makassar, yang telah secara teliti dan penuh tanggung jawab, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup