Masyarakat Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Menuntut Pj Bupati Angkat Kaki dari Kabupaten Luwu
LINISULSEL.COM, LUWU – Kalangan pegiat civil society (masyarakat sipil) di Luwu, Sulawesi Selatan akan merencanakan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Luwu dan Kantor Kejaksaan Negeri Luwu.
Agendanya menuntut pencopotan Pj Bupati Luwu, HM Saleh hingga hengkang (angkat kaki) dari Kabupaten Luwu, akibat diduga kuat cenderung menyalahgunakan wewenang.
Pasalnya, tidak hanya disinyalir mengambil langkah kebijakan refocusing APBD TA 2024 yang dianggap sangat bersifat kontroversial.
Akan tetapi juga menuai sorotan tajam, terkait atas dugaan penyalahgunaan Biaya Penunjang Operasional (BOP) Kepala Daerah APBD Luwu TA 2023 kisaran Rp 600 juta.
Beserta rumor mengenai penyalahgunaan bantuan dana bencana alam kasus banjir bandang dimaksud.
Bahkan semakin diserang dengan kritikan atas perjalanan wisatanya ke Jepang yang diklaim sebagai studi digitalisasi keluarga.
Kalangan ASN pun sudah mulai mengeluhkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)-nya yang sudah dua bulan tidak dibayarkan.
Apalagi mencuat pula isu baru mengenai adanya target pungutan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran pada setiap unit kerja OPD sebesar Rp 1 juta.
Saat dikonfirmasi oleh awak pers mengenai hal ini semua, namun Pj Bupati Luwu sama sekali tidak memberikan tanggapan, meski pesan whatsapp sudah terbaca. Tidak jarang pula wartawan yang mengkonfirmasi dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, namun justru diblokir nomor whatsappnya.
Hal itulah, sehingga kalangan pegiat masyarakat sipil di Luwu tersebut akan mengadakan untuk menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Luwu, untuk memaksa usulan pencopotan Pj Bupati Luwu tersebut.
Hal ini dikemukakan oleh Achmad Kusman, salah satu aktivis media online di Luwu pada hari ini, Senin (11/11/2024).
Lanjutnya Gugun Gondronk sapaan karibnya, bahwa agenda unjuk rasa itu akan dilaksanakan setelah Bang Foxchy (Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy) di Jakarta sudah masukkan surat pengaduan pada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) tingkat pusat dan kantor Kabinet Merah Putih yang berkompeten lainnya.
“Infonya sih hari ini surat pengaduan tersebut akan dimasukkan di Sekneg dan Kejaksaan Agung,” kata Gugun Gondronk ini.
Menurutnya, terdapat sejumlah isu yang akan disuarakan melalui agenda unjuk rasa nanti nya, seperti kasus refocusing APBD TA 2024, dugaan penyalahgunaan BOP, rumor bantuan dana bencana alam kasus banjir bandang, perjalanan wisatanya ke Jepang, belum terbayarnya TPP ASN dan isu mengenai targat THR) lebaran pada setiap unit kerja OPD serta lain-lainnya.
“Soal penonaktifan Kepala BKPSDM A Muhammad Ahkam Basmin yang bersifat kontroversial itu, maka juga menjadi bagian dari isu yang akan disuarakan pada agenda unjuk rasa nantinya,” tuturnya.
Kata Achmad Gondronk lagi, soal muatan politis pada penonaktifan Kepala BKPSDM itu yang sangat kita sikapi.
Sebab yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kepala BKPSDM sangat ditengarai sangat sarat bermuatan politis, karena diduga kuat berafiliasi dengan salah satu Paslon pada Pilkada Luwu ini.
Kan hampir semua orang tau, sambungnya, Asisten III Setdakab Luwu yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kepala BKPSDM tersebut. Istrinya adalah seorang politisi yang Parpolnya adalah pendukung salah satu Paslon pada Pilkada Luwu ini.
“Jadi sangat wajar, jika Pj Bupati Luwu ini sampai disinyalir ikut bermanuver politik, terkait dengan penunjukan Asisten III Setdakab Luwu sebagai Pelaksana Harian Kepala BKPSDM,” ucapnya.
Gugun menambahkan, jika dirinya juga masih menunggu kiriman surat pengaduan dari Bang Foxchy.
“Kalau kita sudah terima surat pengaduan dari Bang Foxchy, baru kita jadwalkan agenda kegiatan unjuk rasa tersebut,” tambahnya.
Gugun menyebut, mengenai surat pengaduan itu nantinya akan kita serahkan langsung kepada Pak Kajari Luwu saat pelaksanaan aksi unjuk rasa.
“Jadi target unjuk rasa itu nantinya, untuk mendesak DPRD agar mengeluarkan rekomendasi pencopotan Pj Bupati Luwu,” tukasnya.
Adapun rekomendasi dari DPRD itu nantinya untuk diajukan lebih lanjut kepada Mendagri agar dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan pencopotan Pj Bupati Luwu tersebut.
“Intinya, Pj Bupati itu harus hengkang dan untuk segera angkat kaki, sebab hanya buat masalah saja di Luwu ini,” tegasnya. (*)