Membanggakan, Bapenda Palopo Melebihi Target PAD di Tahun 2023

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palopo, Andi Agus Mandasini. (ist)

LINISULSEL.COM, PALOPO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo meraih pencapaian yang membanggakan pada tahun 2023, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melebihi target yang telah ditetapkan.

Pada tanggal 31 Desember 2023 lalu, persentase capaian PAD mencapai 101,79 persen, melampaui target sebesar 45 miliar 867 juta rupiah

Berbagai langkah dan upaya telah dilakukan oleh pihak Bapenda dalam mencapai prestasi ini. Salah satunya adalah pelayanan prima yang diberikan dengan mengunjungi langsung wajib pajak untuk membantu penyelesaian pajak.

Langkah ini membuktikan komitmen Bapenda Palopo dalam memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.

Selain itu upaya untuk mempermudah pembayaran pajak juga dilakukan dengan gencar mensosialisasikan berbagai kemudahan, seperti pembayaran secara online melalui M-Banking Qris melalui kantor pos dan post payment terdekat.

Dengan adanya opsi pembayaran ini, wajib pajak tidak perlu mengunjungi kantor Bapenda, sehingga proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih efisien.

Meskipun telah dilakukan upaya maksimal dalam memberikan kemudahan, masih terdapat sejumlah wajib pajak yang tetap memilih untuk melakukan pembayaran secara langsung ke kantor Bapenda.

Hal ini menunjukkan variasi preferensi masyarakat dalam melakukan kewajiban perpajakan.

Bapenda Palopo bertanggung jawab dalam menangani 11 item pajak, meliputi Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reldame, Penerangan Jalan, Parkir, Air Tanah, Sarang Burung Walet, Mineral bukan Logan dan Batuan, Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Sementara itu, dua jenis retribusi yang dikelola adalah Retribusi Pelataran dan Retribusi Persampahan/Kebersihan

Tiga item pajak menjadi penyumbang PAD terbesar, yaitu pajak Penerangan Jalan senilai 16 miliar 282 juta 825 ribu 171 rupiah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan senilai 12 miliar 170 juta 982 ribu 603 rupiah dan pajak Restoran senilai 7 miliar 889 juta 550 ribu 266 rupiah.

Kepala Bapenda Palopo, Andi Agus Mandasini menyampaikan terima kasih kepada warga Kota Palopo atas kerjasama dan kesadarannya dalam membayar pajak. Keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang diharapkan dapat terus ditingkatkan

Lanjut Andi Agus Mandasini, bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan pelayanan terkait pajak, dengan memberikan kemudahan yang berkelanjutan.

“Semoga, kesadaran warga Kota Palopo dalam membayar pajak dapat terus meningkat, sehingga pencapaian target PAD yang positif dapat berlanjut pada tahun-tahun mendatang,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup